Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU HSU Tampung Saran Masyarakat Usai Tetapkan Caleg

by Mata Banua
7 November 2023
in Daerah, Lintas
0

 

RAPAT PLENO-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (KPU HSU) melaksanakan rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) legislatif di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (foto:mb/ant)

AMUNTAI-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara (KPU HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menampung saran dan tanggapan masyarakat setelah menetapkan sebanyak 306 daftar calon tetap (DCT) legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Bantuan Mobil Operasional

Bupati Serahkan Bantuan Mobil Operasional

16 September 2025
Bupati Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

Bupati Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

16 September 2025
Load More

“Setelah kita menetapkan daftar calon tetap legislatif, ada waktu lima hari masa pengumuman untuk meminta saran dan masukan dari masyarakat, boleh melalui Bawaslu ataupun KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Ihsan Rahmani di Amuntai, Hulu Sungai Utara.

Ia menyebutkan, penetapan DCT merupakan tahapan terakhir dalam pencalonan legislatif dan proses itu, sudah berlangsung melalui berbagai tahap pendaftaran sejak Mei 2023, kemudian dilanjutkan tahap verifikasi administrasi, perbaikan dan perubahan data calon legislatif.

“Saya berharap setelah penetapan daftar calon tetap legislatif, tidak ada lagi permasalahan substansi yang dapat mengganggu proses pencalonan, termasuk juga perubahan lainnya,” ucapnya.

Ihsan menjelaskan, penetapan DCT merupakan babak awal sebelum pelaksanaan tahapan kampanye. KPU HSU pun telah mencermati seluruh persyaratan pencalonan seperti kelengkapan berkas administrasi calon sementara sebelum dinyatakan sebagai calon tetap.

Dia menuturkan, penetapan DCT dilakukan melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat (3/11) kemarin di Kantor KP Hulu Sungai Utara.

Selanjutnya, nama yang terdaftar di DCT dimasukkan ke surat suara dan dilakukan pencetakan. Kemudian seluruh surat suara yang dicetak dibawa ke Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) untuk divalidasi menjadi hasil akhir surat suara.

Ia meminta, masyarakat dapat menggunakan batas waktu yang diberikan jika ada masukan dan saran terkait 306 DCT legislatif yang sudah diumumkan pihaknya tersebut.

“Penetapan daftar calon legislatif ini merupakan kepastian untuk kita ketahui terkait siapa saja yang menjadi calon tetap legislatif di Hulu Sungai Utara,” ujar Ihsan.{[an/mb03]}

 

Tags: calon tetap legislatifKPU HSUrapat pleno DCT legislatif
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA