Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawaslu: Ribuan APK Caleg Melanggar Aturan

Masa Kampanye Baru Dimulai 28 November 2023

by Mata Banua
6 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\7 November 2023\5\5\hal 5\hal 5\Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono.jpg
KETUA Bawaslu Kalsel Aries Mardiono.(foto:mb/ jejakrekam)

 

BANJARMASIN – Sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Kalsel mencatat banyak pelanggaran alat peraga kam­panye (APK) yang dilakoni para caleg dan parpol.

Berita Lainnya

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

10 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Jalan di Banjarmasin jika ada yang rusak ringan langsung diperbaiki.jpg

PUPR Klaim Tambal Sulam Ratusan Jalan Berlubang

9 Oktober 2025

Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono menyebut alat peraga yang banyak dipasang di berbagai tempat, terutama di kawasan yang dilintasi publik seperti spanduk, baliho, poster, bendera, umbul-umbul hingga stiker para caleg.

“Sebelum penetapan DCT pada 3 November 2023 lalu, ternyata bakal caleg berani memasang nomor urut yang jelas-jelas melanggar. Ini hasil inven­tarisir data dari Bawaslu Provinsi Kalsel maupun Bawaslu kabu­paten dan kota di Kalsel,” kata Aries Mardiono kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (3/11) lalu.

Dia menyebut ada ribuan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang terjadi di seluruh wilayah Kalsel.

“Selain berani memasang nomor urut caleg, ada pula yang berisi ajakan untuk mencoblos atau memilih. Sementara, KPU belum menetapkan dan mengu­mumkan DCT Pemilu 2024,” kata mantan wartawan ini.

Menurut Aries, sepatutnya alat peraga itu dipasang hanya untuk sosialisasi diri, bukan mengarah ke APK atau ajakan kampanye.

“Kami sudah menyurati parpol yang ada di kabupaten dan kota di Kalsel. Termasuk, Bawaslu kabupaten dan kota juga menindaklanjuti hal itu menertibkan alat peraga yang memuat ajakan untuk memilih. Sebab, hal itu berpotensi me­langgar ketentuan,” ucap mantan Ketua Panwaslu Kota Banjar­masin ini.

Untuk itu, Aries mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menertibkan alat peraga yang berpotensi melanggar aturan.

“Dalam tahapan ini, para caleg seusai penetapan dan pengu­muman DCT hanya diper­bolehkan sosialisasi, bukan kampanye. Sebab, masa kam­panye baru dimulai pada 28 November 2023 nanti,” tegas Aries.

Dia mengingatkan untuk alat peraga yang berpotensi me­langgar untuk disimpan dulu, kemudian bisa dipasang lagi pada zona yang ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Aries berdasar PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang meliputi adanya unsur ajakan untuk memilih dan menawarkan visi-misi kepada para pemilih.

“Kami mengimbau agar parpol peserta Pemilu 2024 mendaftarkan calegnya sebagai pelaksana kampanye ke KPU. Kalau tidak didaftarkan, maka tidak boleh melaksanakan kam­panye,” tutur Aries.

Mengenai DCT anggota DPRD Provinsi Kalsel pada Pemilu 2024 yang telah ditetap­kan oleh KPU, Aries mengatakan sejauh ini calon-calon yang berhenti sebagai ASN, kepala desa (kades), anggota Polri, BUMD dan BUMD sudah clear.

“Namun, kami akan tetap cek apakah masih ada yang belum memenuhi persyaratan seperti surat pengunduran diri yang dibuat oleh pejabat berwenang,” tandas Aries. jjr

 

 

Tags: APKAries MardionoBawasluKetua Bawaslu Provinsi Kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper