Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Banjarmasin Tetapkan 628 DCT

by Mata Banua
5 November 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\November 2023\6 November 2023\5\5\hal 5\KPU Banjarmasin menetapkan 628 caleg dari 18 partai pada jumat petang.jpg
KPU Banjarmasin dan perwakilan parpol foto bersama usai penetapkan 628 caleg dari 18 partai politik, Jumat (3/11).(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Jumat (3/11), mene­tapkan 628 Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan bersaing memperebutkan 45 kursi DPRD kota pada Pemilu 2024.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Bawa Samurai, Empat Pelajar Diamankan Polisi.jpg

Bawa Samurai, Empat Pelajar Diamankan Polisi

12 Oktober 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Petugas Tangkap Pelaku Pemerkosa Mantan Pacar

12 Oktober 2025

Penetapan DCT ini melalui sidang pleno yang dihadiri perwakilan dari 18 parpol (partai politik) di Aula Kantor KPU, Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, dari 629 caleg yang mendaftar, sebanyak 628 caleg saja yang ditetapkan oleh KPU.

“Kami tetapkan sebanyak 628 caleg saja, karena satu caleg mengundurkan diri,” ungkap Hj Rusnailah.

Satu caleg yang mengun­durkan diri tersebut dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan alasan pekerjaan.

Menurutnya, selama pencer­matan dan penyusunan DCT, ada 7 bakal caleg yang diganti dengan rincian 1 bacaleg akibat me­ninggal dunia dan 6 bacaleg diganti partai politik dengan alasan tertentu, seperti berganti daerah pilihan (dapil), berganti nomor urut dan lain sebagainya.

Penetapan DCT ini sempat mengalami kendala, karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak bisa diakses. Hal ini membuat KPU terpaksa menggeser agenda rapat pleno hingga pukul 10 pagi, untuk verifikasi tahap akhir dan pencocokan data melalui Silon.

Menurut Rusnailah, setelah penetapan DCT ini, tahapan selanjutnya KPU membawa DCT ke KPU RI untuk membuat template surat suara.

Template atau dummy yang sudah ditandatangani partai politik itu, akan ditetapkan dalam surat suara pada tanggal 5 November mendatang.

Selain itu, KPU menyatakan telah menyandingkan data tem­plate dengan Silon yang ditan­datangani Ketua Parpol, Sekr­e­taris dan LO Partai Politik.

Untuk hasil penetapan DCT ini, KPU Banjarmasin men­jamin tidak ada gugatan, karena 18 parpol telah menyetujui dan tidak ada kesalahan data melalui berita acara yang ditandatangani lengkap.

“Parpol telah paraf dan ta­ndatangan serta telah di­berikan berita acara sehingga minim potensi gugatan,” kata Rusnailah. via

 

 

Tags: Hj RusnailahKETUA KPU BanjarmasinKPU Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper