Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UMP 2024 Segera Diumumkan

by Mata Banua
5 November 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\November 2023\6 November 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 06  November)\dbfd.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, upah minimum provinsi atau UMP 2024 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Berita Lainnya

Harga Barang-barang Plastik Naik

Harga Barang-barang Plastik Naik

1 April 2026
Belum Ada Titik Temu Kenaikan UMP 2026

Harga Beras Premium dan Medium Naik

1 April 2026

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, penetapan dan pengumuman UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

“Sesuai PP No.36/2021, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November, “ kata Anwar beberapa waktu lalu. Adapun, upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 30 November.

Di sisi lain, Kemenaker telah memberi sinyal bahwa UMP akan naik tahun depan. Kendati begitu, Anwar belum bisamembeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024. “Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” kata Anwar.

Anwar menyebut bahwa pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Ya, kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Bila mengacu pada tahun lalu, Kemenaker menetapkan kenaikan UMP 2023 di bawah 10% melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam beleid itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tak boleh lebih dari 10%.

Sementara itu, Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional, apabila Pemerintah tidak mengabulkan permintaan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan untuk aksi mogok kerja nasional dengan melibatkan 5 juta orang.

“Sebenarnya sudah diputuskan tgl 10 November akan melakukan aksi mogok nasional dengan 5 juta buruh. Tp berhubung saat ini saya tengah menghadiri sidang ILO ini, yang agendanya cukup panjang, kemungkinan akan direncanakan ulang,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan aksi mogok nasional apabila pemerintah tidak menggubris tuntutan buruh. Para buruh akan menghentikan produksi dan melakukan unjuk rasa di pabrik, dan pemogokan nasional akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan Partai Buruh.

Lebih lanjut, Serikat buruh mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum di Tahun 2024 sebesar 15 persen. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, penetapan UMR adalah 60 hari sebelum pemberlakuan, yakni di tanggal 1 Januari 2024.

“Dan kalau ditarik 60 hari, maka sudah lewat, yakni 1 November 2023, sedangkan sampai hari ini pemerintah masih kebingungan. Pemerintah lewat Kemnaker mencoba terus mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah dari TNI/Polri maupun Pensiunan,” ujarnya.

Said menegaskan, penjelasan terkait alasan meminta kenaikan upah sebesar 15 persen pun sudah dikatakannya berkali-kali.

Sekarang ini rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp 3,7 juta. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp 4,9 juta ke Rp 5,6 juta, ketemu di angka 15 persen. rep/mb06

 

D:\2023\November 2023\6 November 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 06  November)\dbfd.jpg

(foto:mb/web)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, upah minimum provinsi atau UMP 2024 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, penetapan dan pengumuman UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

“Sesuai PP No.36/2021, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November, “ kata Anwar beberapa waktu lalu. Adapun, upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 30 November.

Di sisi lain, Kemenaker telah memberi sinyal bahwa UMP akan naik tahun depan. Kendati begitu, Anwar belum bisamembeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024. “Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” kata Anwar.

Anwar menyebut bahwa pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Ya, kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Bila mengacu pada tahun lalu, Kemenaker menetapkan kenaikan UMP 2023 di bawah 10% melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam beleid itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tak boleh lebih dari 10%.

Sementara itu, Serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional, apabila Pemerintah tidak mengabulkan permintaan buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan untuk aksi mogok kerja nasional dengan melibatkan 5 juta orang.

“Sebenarnya sudah diputuskan tgl 10 November akan melakukan aksi mogok nasional dengan 5 juta buruh. Tp berhubung saat ini saya tengah menghadiri sidang ILO ini, yang agendanya cukup panjang, kemungkinan akan direncanakan ulang,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan aksi mogok nasional apabila pemerintah tidak menggubris tuntutan buruh. Para buruh akan menghentikan produksi dan melakukan unjuk rasa di pabrik, dan pemogokan nasional akan diorganisir oleh Serikat Buruh, bukan Partai Buruh.

Lebih lanjut, Serikat buruh mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum di Tahun 2024 sebesar 15 persen. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, penetapan UMR adalah 60 hari sebelum pemberlakuan, yakni di tanggal 1 Januari 2024.

“Dan kalau ditarik 60 hari, maka sudah lewat, yakni 1 November 2023, sedangkan sampai hari ini pemerintah masih kebingungan. Pemerintah lewat Kemnaker mencoba terus mengakali agar kenaikan upah buruh lebih rendah dari TNI/Polri maupun Pensiunan,” ujarnya.

Said menegaskan, penjelasan terkait alasan meminta kenaikan upah sebesar 15 persen pun sudah dikatakannya berkali-kali.

Sekarang ini rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp 3,7 juta. Dan kita acuannya adalah Jakarta, sehingga dari Rp 4,9 juta ke Rp 5,6 juta, ketemu di angka 15 persen. rep/mb06

UMP 2024 ,

Kemenake,

Sekretaris Jenderal Kemenaker,

Anwar Sanusi ,

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper