Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Tabalong Amankan Pelaku Penipuan

by Mata Banua
1 November 2023
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Polres Tabalong menangkap warga Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan berinisial MH (28), terkait dugaan penipuan jual beli handphone dengan menyamar sebagai pelanggan hotel di Kelurahan Mabuun.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, dugaan tindak pidana penipuan berawal saat korban AN, warga Kabupaten HSU, hendak menjual satu handphone lewat marketplace sebuah media sosial. “Pelaku kita amankan di Kecamatan Awayan dan ia mengakui perbuatannya,” ujarnya, Rabu (1/11).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru.jpg

Polda Bangun RS Bhayangkara di Banjarbaru

10 Juli 2025
Load More

Ia menjelaskan, aksi penipuan ini bermula saat korban dihubungi  seseorang yang ingin membeli handphone miliknya, dan sepakat bertemu di hotel sekitar Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Korban bersama istri pergi ke hotel yang dimaksud untuk bertemu calon pembeli, yaitu pelaku MH di lantai dua hotel tersebut.

Setelah terjadi kesepakatan jual beli, pelaku kemudian melakukan pengisian data-data pada handphone tersebut. Beberapa saat kemudian, pelaku beralasan handphone itu kehabisan daya dan meminta izin kepada korban kembali ke kamar untuk mengisi daya.

Namun setelah di tunggu beberapa lama, pelaku tidak juga kembali dan nomor kontak korban juga sudah diblokir oleh pelaku MH.

Korban kemudian mendatangi resepsionis hotel dan menyampaikan dalam daftar tamu mereka tidak ada terdaftar nama pelaku.

Setelah di cek di layar CCTV, terlihat seseorang mirip pelaku berjalan mengendap-endap pergi menuju ke tangga darurat yang berada di samping hotel.

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12,5 juta karena pelaku hanya   mentransfer uang  sebesar Rp 500 ribu ke rekening istri korban.

Kini, MH diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut di amankan barang bukti berupa satu KTP milik pelaku MH, handphone , dan satu skuter metik warna hitam. ant

 

Tags: AKBP Anib BastianKAPOLRES TabalongPenipuanPolres Tabalong
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA