
KOTABARU- Konservasi Sumber Daya Alam Kalimanta Selatan menggelar konsultasi publik terkait revisi penataan blok pengelolaan cagar alam teluk kelumpang,selat laut dan selat sebuku (kelautku), yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Ahkmad,MM di lantai 5 Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (26/10/2023) lalu.
Tujuan kegiatan konsultasi publik ini, adalah untuk memperoleh masukan dan informasi tambahan secara eksternal, dan instansi terkait pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, berdasarkan masukan masukan para pihak dalam konsultasi publik.
Dalam hal ini Sekretaris daerah kotabaru mengatakan, konsultasi publik revisi penataan cagar alam (CA) kelautan hari ini diperlukan dalam rangka pengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara efektif, guna memperoleh manfaat yang lebih optimal dan lestari.
Penataan ini merupakan upaya kita bersama untuk menata ruang dalam rangka optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumber daya pada setiap bagian kawasan, serta penerapan aturan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan hukum di setiap bloknya secara pasti, kata Sekda.
Ditambahkan Kepala Balai BKSDA Dr.Ir. Mahrus Aryadi. M, Sc mengatakan melaksanakan konsultasi publik khususnya, dalam rangka revisi loging cagar alam kelautku yang terdiri dari 3 lokasi teluk kelumpang, selat laut dan selat subuku.
Kenapa harus melakukan revisi, kerena memang pada kondisinya ada perubahan-perubahan yang terjadi baik melalui perubahan adanya kebijakan pemerintah melalui RT, RW ataupun kebijakan karena adanya koral dari pusat, kemudian ada perubahan dalam alam itu sendiri, sehingga dengan kondisi ini maka kita mengikuti kondisi kekinian agar kita bisa mengolah kawasan itu bersama masyarakat, bersama pemerintah daerah menjadi evesien dan efektif, jelas Mahrus Aryadi.{[ebet}}