Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pencuri Oli Trafo PLN Ditangkap

by Mata Banua
29 Oktober 2023
in Indonesiana, Tabalong
0
D:\2023\Oktober 2023\29 Oktober 2023\2\2\New Folder\Pencuri Oli Trafo PLN Ditangkap.jpg
KAPOLRES Tabalong AKBP Anib Bastian (kiri) bersama Ps Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.(foto:mb/ant)

TANJUNG – Polres Tabalong menangkap empat pencuri oli travo milik PT PLN di kawasan Gardu Induk, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.

Empat pelaku tersebut, yakni SR (42) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, SN (41) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, US (46) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan SU (30) warga Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanjung.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

“Ke empat pelaku sudah kami tangkap terkait tindak pidana pencurian yang dilakukan mereka secara bersama-sama,” kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Minggu (29/10).

Ia mengatakan, Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada Kamis (26/10), menyusul laporan dari pihak PT PLN terkait pencurian oli trafo di Gardu Induk, Desa Maburai, yang menyebabkan aliran listrik terganggu.

“Kasus pencurian terungkap saat adanya pemadaman listrik, dan hasil pemeriksaan petugas gardu induk ditemukan oli trafo yang tercecer serta knop minyak pada trafo dalam keadaan terbuka,” jelas kapolres.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, lanjut dia, ternyata oli yang berada di dalam trafo berkurang, dan menurut tenaga teknisi padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang hingga aliran listrik menjadi terganggu.

Selain itu, kondisi  pagar yang terbuat dari besi yang sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut juga menjadi terbuka.

Pihak PLN juga mendapati dua buah jerigen berwarna biru diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut, dan satu buah baut yang letaknya tidak jauh dari jerigen.

“Akibat aksi pencurian ini PT PLN Persero mengalami kerugian sebesar Rp 351 juta,” ucap Anib.

Menurut hasil pemeriksaan, ke empat pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah di tahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial UD, warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Selain meringkus empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit mobil pick up warna perak, dua jerigen kosong, dan satu plat besi yang di las dengan sebatang pipa. ant

 

Tags: AKBP Anib BastianDesa MaburaiKAPOLRES TabalongKecamatan Murung PudakOli Trafo PLN
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA