Mata Banua Online
Rabu, Januari 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Perda

by matabanua
17 Oktober 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, mengesahkan tiga buah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah yang diterapkan terhitung sejak pengesahan aturan itu.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dan walikota setempat, dalam rapat paripurna di Banjarbaru, Selasa.

Berita Lainnya

PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

17 Desember 2025
Partai Gelora Melakukan Penanaman 100 Bibit Pohon

Partai Gelora Melakukan Penanaman 100 Bibit Pohon

11 Desember 2025

“Hasil kesepakatan bersama yang telah disetujui seluruh anggota DPRD dan tim pembentukan perda Pemkot Banjarbaru diputuskan pengesahan tiga raperda menjadi perda,” ujar Fadliansyah usai rapat.

Diketahui, tiga raperda yang resmi menjadi perda yakni Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemkot Banjarbaru.

Sementara, dua perda lainnya yang disahkan yakni Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro.

“Kami berharap, perda yang telah disahkan mampu mencapai tujuan baik untuk peningkatan pendapatan daerah, kelengkapan organisasi dan koperasi serta usaha mikro yang terus berkembang,” ujar Fadliansyah.

Dijelaskan dia, Perda pajak dan retribusi merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat, dengan pemotongan pajak daerah seperti pajak parkir dan penerangan jalan umum (PJU) sebesar 10 persen.

Kemudian Perda kemudahan dan perlindungan koperasi Usaha Mikro mengatasi pentingnya permodalan UMKM dan pembinaan dengan persyaratan usaha setidaknya satu tahun dan izin yang sah. ant

 

Tags: Daerah dan Retribusi DaerahFadliansyahKetua DPRD BanjarbaruKoperasi Usaha Mikro
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper