Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Siswa MAN 2 Dapat Pencerahan Tupoksi dari Dewan

by matabanua
16 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan (Sekwan Kalsel) Muhammad Jaini memberi pencerahan siswa/siswi Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Banjarmasin, tentang tugas pokok dan fungsi atau tupoksi legislatif tingkat provinsi setempat, Senin.

Sekwan Kalsel mengapresiasi siswa/siswi MAN 2 Banjarmasin yang antusias ingin mengetahui tupoksi DPRD provinsi setempat, sehingga tidak salah dalam menilai anggota legislatif yang notabene juga sebagai wakil rakyat mereka.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

“Karena selama ini masih banyak warga yang salah menilai terhadap lembaga DPRD karena ketidaktahuan mereka,” ujar alumnus pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang mendapat gelar Magister Administrasi Publik (MAP) tersebut.

Ia menjelaskan, sebagaimana peraturan perundang-undangan, tugas pokok DPRD membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama eksekutif/Gubernur setempat.

Selain itu, bersama eksekutif/gubernur setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau budget untuk tahun mendatang. “Misalnya menetapkan APBD Kalsel Tahun 2024,” katanya.

“Hal lain yang tidak kalah pentingnya, DPRD melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan dan APBD,” lanjut Jaini di hadapan siswa/siswi MAN 2 Banjarmasin yang menggunakan ruang sidang paripurna Lembaga Dewan provinsi tersebut.

Ia menambahkan, tugas lain dari anggota legislatif melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukkan dalam perencanaan pembangunan bagi eksekutif.

Anggota legislatif berkewajiban pula melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan/Perda, serta Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, kata M Jaini.

Sementara siswa/siswi MAN 2 Banjarmasin bersyukur mendapatkan pencerahan tentang tupoksi DPRD dari Sekwan Kalsel yang merupakan pihak mengetahui kewenangan anggota wakil rakyat secara praktis. ant

 

 

Tags: Muhammad JainiSekretaris DPRD Kalimantan SelatanSiswa MAN 2
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA