Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Edarkan Narkotika, Jukir Diamankan

by matabanua
16 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang juru parkir (jukir) berna,a Rahim alias Ahim (49), warga Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kelurahan Kertak Baru Ulu..

Personel Unit Sat Resnarkoba juga turut menyita satu paket sabu seberat 5,08 gram yang di kemas dalam sebuah bekas kotak rokok merk Exel Teh Manis. Rencananya paket tersebut akan segera diberikan kepada pembelinya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

“Rencananya tersangka akan menyerahkan barang bukti sabu tersebut dengan sistem ranjau,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Senin (16/10).

Diduga, transaksi itu sudah sering dilakukan pelaku, namun Ahim tidak menyadari bila  transaksinya kali ini sudah diketahui polisi.

“Kita dapat informasi di TKP kerap dijadikan wadah transaksi narkotika. Kemudian kami perintahkan para kanit untuk memantau lokasi tersebut. Saat di pantau dan di selidiki, terlihat seorang juru parkir yang gelisah. Begitu yakin, ia pun langsung di sergap,” jelasnya.

Mars Suryo mengungkapkan, saat di interogasi, Ahim mengakui kala sabu itu adalah miliknya. “Kasus ini masih terus dalam pengembangan, diduga ada pelaku lain yang terlibat dengan juru parkir pengedar narkotika tersebut,” ujarnya..

Ahim yang kini ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. sam

 

 

Tags: NarkotikaReserse Narkoba Polresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA