Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fraksi Golkar: Pencabutan Perda IPPT Cukup Lewat Paripurna

by matabanua
15 Oktober 2023
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Banjarbaru, meminta pencabutan peraturan daerah tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) cukup melalui rapat paripurna.

“Saran kami, keputusan pencabutan cukup melalui rapat paripurna karena mekanisme pengesahan perda juga melalui rapat paripurna,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Iriansyah Ganie di Banjarbaru, Minggu (15/10).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi plt Disdik.jpg

Walikota Berharap Bangunan Sekolah yang Rusak Diperbaiki

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin berikan bibit ikan dan peralatan budidaya.jpg

Yamin Bagikan Puluhan Ribu Bibit Ikan

14 Juli 2025
Load More

Menurut politisi senior di DPRD Kota Banjarbaru itu, pencabutan perda juga tidak perlu dibentuk panitia khusus karena hanya membuang waktu, tenaga dan biaya mengingat prosesnya harus dikonsultasikan.

Ditekankan legislator yang sudah empat periode menjadi wakil rakyat itu, keputusan cukup melalui rapat paripurna sehingga raperda yang merupakan revisi itu bisa ditetapkan menjadi perda kembali.

“Kami mendukung pencabutan perda itu karena sesuai amanat UU yang harus dilaksanakan menyesuaikan aturan dibawahnya. Namun meminta agar pencabutan cukup melalui rapat paripurna,” pesannya.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD Banjarbaru menyetujui pembahasan pencabutan peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 yang mengatur tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) dilanjutkan.

Persetujuan pencabutan perda yang berganti nama Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) terjadi pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di gedung DPRD Banjarbaru, Selasa (10/10).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua unsur pimpinan dihadiri pejabat setempat. ant

 

Tags: IPPTIriansyah GanieKetua Fraksi Partai GolkarKKPRPerda IPPT
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA