Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banjarmasin Tuan Rumah Edukasi Kemetrologian

by matabanua
12 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Kota Banjarmasin menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Edukasi Kemetrologian yang dilaksanakan bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) regional III Kalimantan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (12/10).

Kota Banjarmasin dipercaya menjadi tuan rumah, karena telah mendapatkan penghargaan daerah tertib ukur yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, pada awal Januari 2022 lalu.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Walikota Banjarmasin HM.Yamin.jpg

6 Kandidat Komisaris PAM Sudah Jalani Seleksi Akhir

2 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Para murid SD ini sedang menyantap makanan bergizi gratis (MBG)..jpg

Dewan Pantau Pelaksanaan MBG di Banjarmasin

2 Oktober 2025

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melalui Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar dalam sambutannya mengatakan, kota Banjarmasin sangat mendukung program pemerintah terkait metrologi untuk seluruh UTTP di Banjarmasin sebagai komitmen menjaga kepercayaan masyarakat menjaga ketertelusuran alat ukur semua timbangan.

Ia mengatakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman kemetrologian kepada pelaku usaha pengguna UTTP dan Produsen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dalam rangka menunjang perekonomian daerah.

Sesuai dengan regulasi dan standar kemetrologian yang mendukung keadilan bagi seluruh masyarakat yakni Peraturan seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang kegiatan metrologi Indonesia, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 tahun 2018 tentang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, telah menjadi landasan dalam mengatur kemetrologian.

“Dalam konteks regional, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan metrologi ilegal maka penting agar alat ukur takar timbang dikendalikan untuk memghindari kecurangan yang berdampak pada kepercayaan konsumen dan kurangnya keseragaman dalam ukuran barang,” sebutnya.

Maka dari itu, untuk mengkontrol dan memberikan pemahaman edukasi tentang kemetrologian kepada masyarakat luas.

Di lain kesempatan, pria yang akrab Tezar menambahkan, sejauh ini pihaknya telah membuat inovasi diantaranya Lantera Patok dengan sistem jemput bola yakni mendatangi langsung toko hingga perusahaan yang menggunakan alat ukur, timbang dan peralatan lainnya agar sesuai dengan standar nasional dan Internasional.

“Biar ukuran antara Banjarmasin di Jakarta dan Prancis sama maka perlu dilakukan tera ulang metrologi,” tuturnya.

Sejauh ini, saat pemeriksaan langsung di lapangan masih ada alat ukur, timbang dan lainnya dari pemiliknya yang tidak akurat. “ Ketidak akuratnya itu kebanyakan disebabkan alat ukur atau timbang dan lainnya yang sudah lama digunakan atau usang hingga perlu diperbaiki.

Di samping itu, pihaknya terus menyosialisasikan tentang kemetrologian kepada masyarakat luas agar melek dan paham terhadap pengetahuan itu. via

 

 

Tags: BSMEdukasi KemetrologianH Ibnu SinaIchrom MuftezarKepala Disperdagin Banjarmasinwalikota banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper