Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banyak Potensi Pungutan Pajak Tidak Terpantau

by matabanua
11 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\12 Oktober 2023\5\hal 5\Bambang Yanto Permono.jpg
Bam­bang Yanto Permono. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Bam­bang Yanto Permono menyam­paikan, banyak potensi pungutan pajak yang tidak terpantau, hingga menjadi atensi untuk dibahas pada pembuatan pera­turan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Bambang yang merupakan ketua panitia khusus DPRD Kota Banjarmasin pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retensi daerah tersebut di gedung dewan kota, Rabu, menyampaikan, banyak potensi pungutan pajak dan retribusi baru dimuat dalam draf Raperda ini.

“Karena salah satu tujuan dibuatnya Perda ini menarik pajak atau retribusi yang tidak terpantau lah istilahnya di kota ini,” ujarnya.

Di antara potensi pungutan pajak atau retribusi tidak terpan­tau yang muncul di pembahasan Raperda ini, terkait tempat kemasan plastik untuk industri. Selain itu juga potensi pemu­ngutan retribusi bagi pelayanan sampah di pasar-pasar swasta.

Termasuk juga yang digali potensi pajak dan retribusi pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan atau event dari masya­rakat yang bersifat tidak sosial, kata Bambang, di antaranya pemanfaatan acara di taman siring sungai itu.

“Belum lagi aset ruang terbuka di taman atau ruang tertutup di bangunan di milik Pemko, agar semua jelas tarif pajak dan retribusinya digunakan, jadi dimuat pada Raperda ini,” ucap Bambang.

Dia mengatakan, Raperda ini memperjelas hukum bagi pena­rikan pajak dan retribusi oleh pemerintah kota, dimana juga semangatnya tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan dae­rah, namun juga memaksimalkan pelayanan.

“Kita juga dalam pembahasan ini sangat memperhatikan agar besaran pajak dan retribusi tidak terlalu membebani masyarakat,” ucapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo membenarkan potensi baru pemungutan pajak dan retribusi daerah salah satunya di pemanfaatan aset milik peme­rintah kota.

“Ini salah satu potensi baru bagi kita, sebab selama ini banyak yang belum tersentuh,” ujarnya.

Karena menurut dia, banyak aset yang dimiliki Pemkot Banjarmasin, baik yang dikelola dinas pariwisata, dinas koperasi dan dinas lingkungan hidup belum maksimal tersentuh untuk penetapan tarif pajak dan retribusi bagi pemanfaatannya.

“Ini selain untuk mening­katkan pendapatan daerah, juga imbasnya untuk peme­liharaan aset itu dengan baik,” tuturnya.

Dia pun menyampaikan, Ra­perda ini dibuat, sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan ke­uangan antara pem­e­rintah pusat dan pemerintah daerah, yakni, ber­dasarkan pasal 94, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah (Perda). ant

 

 

Tags: Anggota DPRD Kota BanjarmasinBambang Yanto Permonopungutan pajak
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA