Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nono Diciduk Polisi Bawa Sabu

by matabanua
11 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Oktober 2023\12 Oktober 2023\2\222\New Folder\4.jpg
Tersangka narkotika, Nono, pemilik dua paket sabu seberat 5,06 gram. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Salah satu warga Jalan Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Nono (34), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dari Unit Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, karena ketahuan bawa narkoba.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Dari tersangka, polisi menemukan dua paket sabu-sabu di kotak sigaret disaku celana kiri depan Indomaret (Retal modern) Jalan Veteran KM 5,5 tepatnya RT 02 Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.40 Wita.

Saat diamankan Unit Satres Narkoba Polresta Banjarmasin laki-laki pekerja swasta ini sedang menanti pembeli depan retail modern.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap kawasan Jalan Jalan Veteran KM 5,5 tepatnya didepan Retail Modern (Indomaret) Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Kita ciduk tersangka ini saat menunggu pembeli depan retail modern, darinya diamankan dua paket sabu-sabu seberat 5,06 gram yakni satu paket sabu berat netto 4,72 gram terbungkus kotak rokok dunhill warna hitam, satu paket sabu seberat netto 0,34 gram di saku celana bagian depan sebelah kiri,” katanya.

Selain itu, kata Kompol Mars Suryo Kartika, Rabu (11/1), sebuah kotak rokok merek dunhill warna hitam, uang tunai Rp500 ribu dan satu buah handphone merek realme c2 warna biru.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Veteran KM 5,5 tepatnya didepan Retail Modern (Indomaret) RT 02 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga polisi mengamankan Nono beserta barang bukti sabu – sabu. Selanjutnya pelaku beserta barbuk narkoba, dibawa ke Polresta Banjarmasin.

Didepan penyidik, Nono mengakui semua per­­buatannya dan mengaku terlibat dalam peredaran narkoba, sabu yang di­dapatkan dari seseorang.

Atas perbuatannya, tersangka terpaksa men­dekam di Sel Tahanan Narkoba, Rumah Tahanan Negara Polresta Banjarmasin. Ter­hadapnya dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Nar­kotika. sam/ani

 

Tags: Kasat Resnarkoba Polresta BanjarmasinKompol Mars Suryo KartikoSabu
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper