
KOTABARU- Forum Group Discussion (FGD) Penghapusan Kemiskinan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru di gelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru di Ruang Rapat Lantai 3 Bapedda Kotabaru, Selasa (3/09/2023).
FGD ini dibuka oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Murdianto, M.Si, serta diisi dengan beberapa narasumber antara lain, dari Bapedda Kabupaten Kotabaru, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Sambutan Sekda Kotabaru yang dibacakan oleh Drs. H. Murdianto, M.Si mengatakan, perlu dipahami bahwa kemiskinan ektrem dan stunting masih merupakan permasalahan bersama sesuai dengan Inpres Nomer 4 Tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan PerPres Nomer 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting.
Pada saat ini, tanggung jawab bukan hanya menjadi tugas Pemerintah Pusat, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemerintah Kabupaten sampai tingkat Desa, ujar Murdianto.
Dijelaskan Murdianto, tingkat stunting di Kabupaten Kotabaru merupakan yang terbesar ke 2 di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu 31.6 persen, dengan target 14 persen Tahun 2024 dan target penanggulangan Kemiskinan Ekstrem sebesar 0%.
Hal ini menunjukkan komitmen keras dan kerja keras kita bersama, dalam menjalankan program-program percepatan penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan ektrem di bumi Saijaan kita tercinta, sebutnya.
Ia juga menghimbau, untuk terus berkolaborasi, berinovasi dan merumuskan solusi yang tetap guna menjalankan program-program yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam upaya penanggulangan kemiskinan Ekstrim dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.
Adapun laporan pelaksana FGD yang dibacakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sosbudpem Rakhmawaty, SKM,. MM menyebutkan, tujuan FGD ini untuk menentukan strategi dan menyamakan persepsi agar dalam pelaksanaan intervensi terarah dan terpadu serta tepat sasaran.
Hadir dalam diskusi beberapa SKPD terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, Capil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta Satgas Stunting Kotabaru, Camat dari 5 Kecamatan, yakni Pamukan Barat, Pamukan Utara, Sungai Durian, Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara beserta dengan Kepala Desa. (ebet/mb03)