
BANJARBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ikrar netralitas pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Ikrar tersebut disampaikan saat kegiatan Apel Gabungan pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (2/10).
Dalam apel gabungan dipimpin Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin dan diikuti seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel itu, ada 4 (empat) poin pokok ikrar yang dibacakan.
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Kedua, menghindari konftik kepentingan tidak melakukan praktik praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam penyampaian ikrar itu, ASN wajib melaksanakan dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga persatuan dan kesatuan terutama menjelang penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang.
“Saya mengingatkan agar setiap ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik mendatang. ASN sebagai abdi negara, bertugas melayani publik dengan profesional dan tanggung jawab. Ketidaknetralan tentu akan mengganggu proses pelayanan publik dan target di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” himbaunya. syh/adpim/ani