Mata Banua Online
Selasa, April 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bapandung-Arangan Jadi Warisan Budaya Takbenda

by matabanua
19 September 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan dua warisan budaya asal Kalimantan Selatan, yakni Bapandung dan Arangan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2023.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Raudati Hildayati di Banjarbaru, Senin, mengatakan saat ini tercatat 41 warisan budaya asal Kalsel menjadi WBTb Indonesia.

Berita Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

Pembangunan Jembatan Garuda Ditargetkan Selesai Tiga Bulan

6 April 2026
Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

Walikota Tinjau Pelaksanaan TKA SMP

6 April 2026

Diungkapkan dia, Kalsel sebenarnya mengajukan sebanyak 15 warisan budaya untuk dicatat sebagai WBTb 2023, namun hanya dua yang ditetapkan Kemendikbud Ristek RI.

Raudati menuturkan Bapandung merupakan kesenian teater bertutur tradisi Kalsel yang berkembang di masyarakat suku Banjar Hulu dari Kabupaten Barito Kuala.

Kesenian ini merupakan lakon teater dimainkan tunggal dengan keteramilan bercerita seperti misalnya menirukan tingkah laku seseorang dan lainnya.

Sedangkan, Arangan adalah salah satu jenis anyaman tradisional pada masyarakat Dayak Pegunungan Meratus Kalimantan Selatan yang berkembang di Kabupaten Balangan.

Kerajinan anyaman tersebut tidak hanya sekedar media kreativitas masyarakat Dayak, namun sebagai aktualisasi dari kehidupan warga Dayak sehari-hari terkait hubungan dengan sesama masyarakat, alam sekitar, maupun religi.

Menurut Raudati, penetapan dua warisan budaya tersebut sebagai aksi untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Kalsel pada tingkat nasional.

“Ini agar tidak diklaim negara lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Kalsel dalam portal inventaris nasional tersebut,” ucapnya.

Tugas selanjutnya, pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel, ujar Raudati, harus melestarikan dan menjaga eksistensi secara turun temurun.

Untuk tahun selanjutnya, pihaknya akan semaksimal mungkin mempersiapkan WBTb Kalsel agar seluruh karya budaya yang dimiliki provinsi ini bisa terdaftar pada WBTb Indonesia.

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” ungkap Raudati. ant

 

Tags: Bapandung-AranganKemendikbud RistekWBTb
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper