Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Guru Wildan Digaet Kampanyekan Larangan Nikah Dini

by matabanua
18 September 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\September 2023\19 September 2023\5\hal 5\KH Wildan Salman.jpg
Pimpinan Ponpes Madrasah Darussalam Tahfiz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura, Kabupaten Banjar KH Wildan Salman. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Per­lin­dungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalimantan Selatan meng­kam­panyekan tentang larangan pernikahan dini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Menurut Kepala DP3A-KB Provinsi Kalsel Adi Santoso di Ban­jarbaru, Senin, Pemprov Kal­sel akan memproduksi dua video tentang program pening­ka­tan kualitas keluarga dan im­bauan pencegahan perkawinan anak.

Pembuatan kedua video ini, ungkap dia, melibatkan Pimpinan Ponpes Madrasah Darussalam Tahfiz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura, Kabupaten Banjar KH Wildan Salman.

“Video berisikan imbauan dan ajakan dari KH Wildan Salman atau Guru Wildan kepada masyarakat, agar tidak meni­kahkan anak di bawah usia 18 tahun,” ujar Adi.

Dia menyampaikan penting­nya kampanye menghindari perkawinan anak serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak.

“Harapan kita suara salah satu tokoh atau ulama yang sangat dihormati di provinsi ini dapat menarik antusias masya­rakat luas, sehingga masyarakat dapat men­cegah perkawinan anak di bawah umur secara efektif,” ujar Adi.

Adi menambahkan, video tersebut akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kalsel baik melalui iklan di televisi, sosial media, videotron dan sarana informasi lainnya.

Menurut Adi, Pemprov sangat gencar melakukan kam­panye terkait ini, melalui tokoh masyarakat termasuk para ulama, yang memiliki banyak pengikut sebagai untuk implementasi rencana strategis (renstra) DP3A Kalsel pada 2021-2026.

“Masalah perkawinan di ini Kalsel pernah nomor satu na­sional pada tahun 2017, pada tahun 2018 bisa turun ke nomor 4, tapi kembali nomor satu pada 2019 hingga 21,18 persen,” ujarnya.

Angka pernikahan dini pada 2020 dengan gerakan sosialisasi yang intensif, ungkap Adi, kembali bisa turun, yakni 16,24 persen dan pada 2021 kembali menurun pada angka 15,30 persen.

“Kita harap dengan gerakan yang sudah dilakukan besar-besar termasuk penanganan stunting hasil pendataan pada 2022 bisa makin turun, di tahun 2023 ini dengan dibantu para ulama dan tokoh masyarakat makin bisa turun lagi,” demikian kata Adi. ant

 

 

Tags: DP3A-KBguru wildanNikah Dini
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA