Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan-Pemko Tetapkan APBD-P 2023

by matabanua
11 September 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\September 2023\12 September 2023\5\hal 5\WAKIL Walikota Arifin Noor bersama pimpinan DPRD kota Banjarmasin.JPG
WAKIL Walikota Arifin Noor dan Ketua DPRD Kota Banjamasin Harry Wijaya, memperlihatkan nota kesepakatan APBD-P 2023, usai ditetapkan menjadi perda.(foto:mb/ms)

 

BANJARMASIN – Setelah pembahasan maraton, DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota setempat, akhirnya menetapkan Raperda Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Perda, pada rapat paripurna, di ruang utama gedung dewan, Senin (11/9).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\PAM Bandarmasih Teken kerjasama dengan PALD untuk pengembalian tagihan limbah kepelanggan.jpg

PAM Bantu PALD Kembalikan Sisa Tagihan ke Pelanggan

15 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\5\HAL 5\Untitled-1Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby didampingi Wakil Wali Kota Wartono disaksikan Ketua DPRD.jpg

Walikota: Penyusunan RPJMD Menyesuaikan Dana Transfer Pusat ke Daerah

15 Oktober 2025

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar­masin Harry Wijaya didampingi tiga wakilnya, Matnor Ali, Tugiatno dan M Yamin, dan dihadiri Wakil Walikota Arifin Noor, ditetapkan anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun lebih –tepatnya Rp 2.625.180.196.967, atau naik dibanding APBD murni 2023 sebesar Rp 2,3 triliun lebih.

Kemudian belanja daerah ditetapkan Rp 2,7 triliun lebih (Rp 2.725.46.360.200. Angka ini naik sekitar Rp 200 miliar, dibanding APBD murni 2023. Dengan demikian, maka terjadi defisit Rp 150 miliar lebih.

Sementara, pembiayaan daerah dipatok 150 miliar plus 644 juta rupiah atau turun sekitar Rp 38 miliar dibanding APBD murni 2023.

Wakil ketua DPRD Banjar­masin Matnor Ali berharap, dengan ditetapknnya raperda menjadi perda, pihak SKPD berupaya memaksimal target rencana kerja.

“Jangan sampai pekerjaan atau proyek yg digarap molor ke tahun berikutnya, atau tidak tercapai sesuai dengan yang diinginkan. Kita juga menekankan pada rapat-rapat sebelumnya, agar anggaran yang sudah disepakati antara dewan dan pemko itu bisa betul-betul dapat dinikmati masyarakat,” ujar Matnor kepada Mata Banua, usai sidang paripurna.

Sementara, Wawali Arifin Noor mengucapkab terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin karena telah merampungkan raperda APBD-P ini menjadi perda.

Selanjutnya, kata Arifin, raperda ini akan disampaikab kepada Gubeenur Kalsel untuk dievaluasi, sesuai amanat perundang-undangan.

Menurutnya, evaluasi tersebut tersebut untuk menguji kesesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, yang aspeknya baik secara material dan aspek kehidupan, maupun aspek sinergitas dengan pemerinta pusat dan pemprov.

“Dengan selesainya rapat pembahasan raperda ini kami berharap setelah ditetapkan menjadi perda seluruh SKPD dapat segera melaksanakan percepatan proses pelaksanna kegiatan anggaran, tanpa menga­baikan kualitas pelaksaanan,” tukanya. ms

 

 

Tags: APBD-P 2023arifin noorHarry WijayaKetua DPRD Banjarmasinmatnor aliWakil Ketua DPRD BanjarmasinWakil Walikota
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper