
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada warga Desa Sungai Salai dan juga Desa Sungai Salai Hilir kecamatan Candi Laras Utara, bertempat di Balai pelatihan masyarakat Desa Sungai Salai, baru – baru tadi.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi II Wahyudi Rahman SE, MM mengatakan, tujuan utama digelarnya penyebarluasan Perda ini untuk mewujudkan pengetahuan hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari khusus nya dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan,” ujarnya.
Dikatakan H Wahyudi Rahman, kegiatan Ini sangat penting, sehingga kita ingin menjelaskan langsung pada warga masyarakat. Dari Kepala Desa, Ketua BPD dan aparat serta Ketua RT dan Ketua RW agar tahu Perda yang sudah ada dan bisa diimplementasikan dalam Penyelenggaraan kesejahteraan Sosial di masyarakat.
Setiap anggota diberikan mandat untuk mensosialisasikan Perda di wilayah masing-masing didampingi oleh narasumber, dalam pelaksanan sosialisasi hari ini dari Dinas Sosial Kabupaten Tapin di wakili oleh Edy Lukman Hakim.
“Kami presentasikan bersama narasumber , disana kami juga di adakan sesi tanya jawab agar warga semakin paham tentang Perda yang kami bahas,” ujarnya.
Sementara itu Edy Lukman Hakim Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI pada Dinas Sosial Tapin mengatakan, dilaksanakan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam rangka mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu isi Perda No 5 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, adalah tentang bagaimana peran serta pemerintah dan masyarakat, untuk mengatasi dan mengupayakan agar masyarakat dapat hidup layak dan terpenuhi kebutuhan dasar nya dan diharapkan mencapai kesejahteraan.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini sangat berdampak untuk masyarakat, serapan aspirasi dari masyarakat juga di tampung dan upayakan untuk mencari solusi bersama, katanya.{{her/mb03}}