Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Uang Rupiah Mutilasi Resahkan Warga

by matabanua
10 September 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Masyarakat dibuat resah dengan pe­redaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi. Uang mutilasi yaitu di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian ua­ng lainnya yang diduga uang palsu.

Direktur Eksekutif Kepala De­par­te­men Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa pelaku pembuat uang rupiah mutilasi bisa diancam hu­kuman pidana.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Kumpulkan Komunitas Pecinta Honda

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Beras SPHP Mulai Digelontorkan

1 Juli 2025
Load More

Dia menyebut tindakan oleh pelaku da­lam video yang beredar bisa di­ka­te­gorikan perbuatan kriminal apabila ber­mak­sud sebagai proses untuk mela­ku­kan pemalsuan uang.

Mengutip Pasal 25 Undang-Un­dang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Setiap orang yang membeli atau menjual Rupiah yang sudah diru­sak, dipotong, dihancurkan, dan/atau diu­bah sebagaimana dimaksud dalam Pa­sal 25 ayat (2) dipidana dengan pi­da­na penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar ru­piah).

“Kalau pun dia bukan merupakan pe­malsuan uang dia bisa menganggap me­ru­sak uang rupiah, dan itu juga ada pi­­dananya. Jadi ini adalah hal yang sa­ng­­at serius,” ujar Erwin dalam ke­te­ra­ngannya dikutip di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/9).

Erwin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mela­kukan transaksi agar tidak menjadi korban uang mutilasi. Menurutnya, tin­dakan hati-hati juga bagian dari ke­cin­taaan terhadap Rupiah.

“Rupiah adalah kedaulatan bangsa Ind­onesia yang menggambarkan keb­anggaan kita terhadap uang ru­piah.Cintailah rupiah, Bangga dengan ru­piah, pahami Rupiah,” kaya Erwin.

Sebelumnya, beredar video hingga kemudian menjadi viral ketika seorang wa­nita mendapatkan uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi. Satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.

Hal itu diungkap oleh orang yang di­duga korban dari penipuan uang hasil mu­tilasi tersebut. Perempuan itu baru m­engetahui uangnya hasil mutilasi usai diberi tahu oleh pihak pegawai bank.

Ciri-cirinya, setiap lembar uang ter­sebut ada bagian yang disambung, an­tara uang asli dan uang palsunya. Hal itu bisa dilihat secara kasat mata dan juga warna uang tersebut berbeda antara sisi satu dengan sisi lainnya.

Ciri yang paling jelas, nomor seri da­lam satu lembar uang tersebut pasti berbeda. Padahal, nomor seri di lembaran uang pasti sama setiap lem­barnya, tak mungkin berbeda. “Jadi mutilasi itu setengah asli setengah palsu ya mba,” tutup dia.

Peredaraan uang palsu memang bukan kasus pertama di Indonesia. Namun belakangan, masalah ini kem­bali ramai jadi perbincangan. Ada se­jumlah kasus peredaran uang palsu ya­ng terjadi di masyarakat. Sebenarnya, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh warga secara mandiri untuk membedakan mana uang palsu dan asli. lp6/mb06

 

 

Tags: Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BIErwin HaryonoUang Rupiah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA