Mata Banua Online
Rabu, Desember 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Hanya Terima 2 Pengaduan Terkait DCS

by matabanua
29 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalsel menerima dua pelaporan terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif yang akan maju pada Pemilu 2024.

“Hingga batas akhir untuk uji publik Bacaleg anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sejak tanggal 19-28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). KPU Provinsi menemukan 2 aduan,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, seperti dikutip jejakrekam.com, Senin (28/8).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\mathari.jpg

Hati-hati Beraktivitas di Moment Akhir Desember

23 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\2.jpg

Pemko Revisi Aturan Agar Restoran Kelola Limbah Secara Mandiri

23 Desember 2025

Akdemisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini menjelaskan, dua pengaduan itu yakni ada satu caleg dari Partai Demokrat yang dikabarkan pindah ke Partai NasDem, serta pengaduan salah satu Calon Anggota DPD RI Habib Abdurahman Bahasyim atau Habib Banua, yang mempermasalahkan nomor urutnya.

“Selain itu ada juga masyarakat yang melaporkan lewat sambungan telepon terkait ada bacaleg yang berstatus ASN. Setelah kami cek, surat pengunduran dirinya sudah ada, tetapi surat pengunduran dirinya secara resmi dari yang berwenang memang belum ada, dan ini kami tunggu sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucapnya.

“Nah, kalau memang tidak ada surat pengunduran dirinya sampai tanggal yang sudah ditetapkan dari pihak yang berwenang, maka yang bersangkutan akan kami TMS kan, tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Banjarmasin Subhani mengatakan, setelah diberi waktu untuk diminta tanggapan kepada masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Banjarmasin sejak tanggal 19-28 Agustus 2023, pihaknya juga hanya mendapatkan dua masukan atau tanggapan dari masyarakat.

Mantan Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin ini menjelaskan, kedua masukan atau tanggapan itu adanya dugaan calon yang masih mempunyai kasus hukum belum selesai, serta juga ada calon yang masih menjabat ketua RT.

“Laporan dari masyarakat ini tentu akan kita lihat dan dalami, semua akan kita proses dan akan kita klarifikasi, sebelum penetapan DCT,” ujar dia.

“Begitu juga, ketika ada masyarakat melaporkan terkait adanya temuan itu ya kami tampung. Mekanisme berikutnya menyampaikan ke parpol, dan nanti diklarifikasi dan disampaikan ke KPU Kota Banjarmasin nanti akan dicermati kembali,” jelasnya. jjr

 

 

Tags: KPUPemilu 2024ulm
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper