Selasa, Agustus 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

15 Parpol Siap Ikuti Kontestasi Pileg 2024

by matabanua
29 Agustus 2023
in Daerah, Tanah Bumbu
0

 

Puryadi

BATULICIN-Sebanyak 15 partai politik di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, men­yatakan siap mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif periode 2024-2029.

Artikel Lainnya

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

Perjanjian Kerjasama Pemkab dan BPD Tapin Ditandatangani

4 Agustus 2025
Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

Jawaban Bupati Tanbu Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD-P 2025

4 Agustus 2025
Load More

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu telah menetapkan 18 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Tanah Bumbu Puryadi, di Batulicin.

Dia mengatakan, dari 18 partai nasional tersebut ada tiga partai yakni Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional dan Partai Garuda tidak memiliki calon anggota legislatif. Sehingga hanya 15 Parpol yang ikut kontestasi Pileg.

Diantaranya adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nadem, Partai Buruh, Partai Gelom­bang Rakyat Indonesia, PKS, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Umat, PSI, Partai Perindo, PAN dan PPP.

Hingga saat ini, jumlah caleg yang sudah mendaftarkan diri ke KPU melalui partainya masing-masing mencapai 355 orang dan dinyatakan telah memenuhi syarat,

“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 50 empat dari empat daerah pemilihan yang ada di Tanah Bumbu,” terang Puryadi.

Pelaksanaan Pileg 2024 memasuki tahapan penyampaian klarifikasi oleh partai politik peserta pemilu pada KPU sejak 1-7 September 2023. 8-11 September memasuki tahapa pencermatan dan penetapan status calon pada DCS pasca hasil klarifikasi oleh partai politik peserta pemilu.

Pada 11-13 September pem­beritahuan pergantian DCS anggota DPRD, 14-20 September pengajuan pergantian DCS DPRD pasca masu­kan dan tanggapan masyarakat atas DCS. 21-23 September verifikasi atas pengajuan pengganti DCS anggota DPRD.”Saya berharap, pesta demo­krasi di Tanah Bumbu dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.{[an/mb03]}

 

Tags: Ketua KPU Tanah Bumbukontestasi pemilihan anggota legislatifpartai politik Tanah BumbuPuryadi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA