Mata Banua Online
Kamis, November 6, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD tandatangani KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

by matabanua
13 Agustus 2023
in Daerah, Kotabaru
0

 

KESEPAKATAN-Sekdakab Kotabaru H Said Akhmad, saat melakukan tandatangan Kesepakatan dengan DPRD Kotabaru terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

KOTABARU-DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, menandatangani kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA), dan Perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 sekaligus penandatanganan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna.

Berita Lainnya

Sekda Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

Sekda Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

5 November 2025
Dua Sekolah di Kotabaru Dicanangkan Jadi Sekolah Siaga Kependudukan

Dua Sekolah di Kotabaru Dicanangkan Jadi Sekolah Siaga Kependudukan

5 November 2025

Sekretaris daerah Kotabaru, Said Akhmad menerangkan, Penyusunan rancangan KUA/PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan Pasal 89. Dimana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Ang­garan Sementara (PPAS) yang disusun berdasarkan RKPD.

“Jumlah total rencana pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja sebesar Rp. 2.7 triliun diarahkan untuk dimana kebijakan umum alokasi pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024,” kata Said Akhmad.

Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp. 2,8 triliun dengan kebijakan belanja daerah diarahkan pada penyediaan anggaran untuk menguatkan sektor Industri, UMKM, Pertaniandan Pariwisata.

Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, memperkuat infra­struktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan pereko­nomian daerah.

Ketua DPRD Syairi Mukhlis di Kotabaru menegaskan, Penandatanganan ini tentu sudah melalui beberapa proses tahapan yang kita lalui berdasarkan tahapan jadwal pembahasan dan juga sudah diatur dalam peraturan.

Syairi menjelaskan, Penyusunan rancangan KUA/PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Berdasarkan Pasal 89. Dimana Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun berdasarkan RKPD.

“Alhamdulillah” katanya, seraya menambahkan, ini merupakan prestasi yang bagus, dimana pendapatan asli daerah meningkat, tentunya tidak lepas dari penghasilan asli daerah dari beberapa sektor, serta sektor sumber daya alam kita yang telah memberikan sum­bangsih yang besar.{[ebet/an/mb03]}

 

Tags: penandatanganan KUA dan PPASSaid AkhmadSekdakab Kotabaru
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper