Mata Banua Online
Jumat, April 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Uji SIM Terbaru Diterapkan Hari Ini

by matabanua
6 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\7 Agustus 2023\2\2\New Folder\uji sim.jpg
DIRLANTAS Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede didampingi­ Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Pius X Febri Aceng Loda.(foto: mb/ant)

BANJARMASIN – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menerapkan uji praktik surat izin mengemudi (SIM) terbaru mulai Senin (7/8) secara serentak pada 13 polres jajaran.

“Perubahan lintasan uji SIM telah dilakukan seluruh polres, dan mulai Senin sudah bisa diberlakukan,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Pius X Febri Aceng Loda, Sabtu (5/8).

Berita Lainnya

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Dispersip Perkuat Pemahaman Instrumen Baru Akreditasi Perpustakaan Sekolah

9 April 2026
Pelindo Tekankan Peran Penting Media

Pelindo Tekankan Peran Penting Media

9 April 2026

Ia menjelaskan, kebijakan baru itu menindaklanjuti keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun perubahan lintasan ujian praktik SIM C itu mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tidak ada ujian zig-zag.

Ujian jalur angka 8 diganti dengan ujian berbentuk huruf S, dengan lebar lintasan yang diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama atau dalam kurun waktu 14 hari dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak dua kali.

Pius mewakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede juga menginstruksikan agar satpas tiap polres melaksanakan bimbingan pelatihan SIM secara gratis, baik materi ujian teori maupun praktek dengan sasaran calon peserta uji SIM yang belum mengikuti sekolah mengemudi.

Ia menegaskan, perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik SIM tersebut tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara dan tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraan. ant

 

Tags: AKBP Pius X Febri Aceng LodaDirlantas Polda KalselKasubdit Regident Ditlantas Polda KalselKombes Pol Robertho PardedeUji SIM
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper