Mata Banua Online
Rabu, November 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komplotan Penjual Madu Palsu Ditangkap

by matabanua
2 Agustus 2023
in Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\3 Agustus 2023\2\222222\New Folder\Komplotan Penjual Madu Palsu Ditangkap.jpg
Petugas Polres Kapuas saat mengamankan para pelaku penipuan modus penjual madu palsu di Palangka Raya, Selasa (1/8).(foto;mb/ant)

 

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas menangkap tujuh orang anggota komplotan penipuan dengan modus menjual madu palsu, hingga mengakibatkan para korbannya merugi jutaan rupiah.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\4 November 2025\2\22\New Folder\1 (master).jpg

BK dan DPRD DKI Jakarta Sinergi Untuk Tingkatkan Kapasitas

4 November 2025
D:\2025\November 2025\4 November 2025\2\22\New Folder\kerugian.jpg

Kerugian Bencana Sosial di Kalsel Capai Rp98,620 Miliar

4 November 2025

“Mereka ditangkap di Palangka Raya dan Banjarmasin pada Selasa (1/8). Inisial ketujuh pelaku itu masing-masing KG, RG, DZ, SG, dan AN yang berasal dari Sumatera Utara, serta HD dan MY asal Aceh,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, Rabu (2/8).

Ia mengatakan, penangkapan tujuh pelaku ini setelah adanya laporan dari korban yang tertipu puluhan juta rupiah, karena membeli madu palsu yang ditawarkan para pelaku.

Peran ketujuh pelaku dalam melakukan aksi penipuan terhadap korban berbeda-beda. Pelaku MY sebagai penyewa mobil sekaligus penjual madu palsu dan otak penipuan, kemudian AN sebagai penjual madu palsu hutan bersama MY.

Tersangka SG sebagai orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar, HD sebagai pemasak/pembuat madu palsu, DZ sebagai pengantar motor yang digunakan pelaku MY, dan AN menuju tempat korban.

Sedangkan pelaku KG dan RG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.

Selain di Kapuas, mereka juga menjual madu palsu di wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, dan Pelaihari.

“Madu palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih, dan sarang tawon,” jelas Iyudi.

Polisi turut menyita barang bukti satu kompor gas beserta tabung elpiji 3 kg, satu panci ukuran besar warna perak, satu bungkus gula pasir seberat 1 kg, satu bungkus plastik berisi lebah 1 kg, beberapa bungkus madu palsu kemasan plastik seberat 100 kg, dan dua unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. “Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: AKP Iyudi HartantoKasat Reskrim Polres KapuasMadu PalsuPolres Kapuas
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper