Mata Banua Online
Selasa, Desember 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Beli Elpiji Melon Wajib Registrasi

by matabanua
31 Juli 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\2023\Agustus 2023\1 Agustus 2023\7\7\Foto hal Ekonomi ( 01 agustus )\svdd.jpg

 

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\23 Desember 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).JPG

Realiasi Belanja APBN di Kalsel Capai Rp36,89 Triliun

22 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\23 Desember 2025\7\7\master 7.jpg

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram

22 Desember 2025

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan masyarakat yang ingin membeli elpiji tiga kilogram atau elpiji subsidi melakukan registrasi ke Pertamina. Pemerintah memberikan batas waktu hingga 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan siapapun masyarakat diharapkan untuk registrasi. Registrasi ini berfungsi untuk pendataan masyarakat yg memang merasa membutuhkan elpiji subsidi.

“Ini kami dorong buat masyarakat registrasi saja dulu. Kami kasih waktu targetnya akhir tahun ini selesai,” ujar Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin.

Tutuka menjelaskan nantinya pemerintah secara paralel juga melakukan pencocokan data dengan data P3KE maupun DTKS yang sedang dilakukan pemutakhiran data. Nantinya, dari data registrasi dari mayarakat dan data P3KE baru ditentukan mana mana saja masyarakat yang membutuhkan.

“Karena nanti, ini semua harus subsidi tepat sasaran. Subsidinya ini nanti bentuknya ke orang. Agar gak bocor terus subsidinya,” tegas Tutuka.

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menyebutkan ada warga negara asing (WNA) ikut membeli elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di Bali. “Orang asing yang punya rumah sendiri, vila, pondok sendiri ternyata mereka memanfaatkan. Saya lihat sendiri di lapangan,” kata Parta ketika meninjau distribusi elpiji subsidi, di Denpasar.

Menurut dia, WNA yang ikut membeli elpiji subsidi itu diperkirakan karena penjual enggan berdebat dengan orang asing tersebut. “Iya dia ambil juga kan dikasih juga. Orang juga idak bisa berdebat dia (WNA) boleh atau tidak (membeli),” ujarnya pula.

Sedangkan produk elpiji menyerupai melon itu diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang masih miskin.

Dia tidak memberikan detail apakah WNA itu berbelanja elpiji subsidi di pangkalan atau di pengecer. Adapun harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di Bali mencapai Rp 18 ribu per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022. “Ini kan butuh ada ketegasan juga siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak,” katanya lagi. ant/mb06

Elpiji Melon ,

ESDM,

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,

Tutuka Ariadji ,

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper