Mata Banua Online
Senin, Oktober 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polresta Musnahkan Satu Kilo Sabu

by matabanua
30 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juli 2023\31 Juli 2023\2\2\New Folder\Polresta Musnahkan Satu Kilo Sabu.jpg
MUSNAHKAN – Petugas Polresta Banjarmasin saat memusnahkan barbuk sabu dan ekstasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin ke dalam ember berisi detergen, Jumat (28/7).(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti sabu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat (28/7).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Walikota HM.Yamin,Sekdakot Ikhsan Budiman, Kadiskominfotik Windiastika Kartika serta insan pers.jpg

Pemko-Insan Pers Gelar Outbond di Anjungan Kalsel TMII

12 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\5\Perangkat Desa Lokgabang Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar foto bersama seusai.jpg

Desa Lokgabang Raih Prestasi Nasional

12 Oktober 2025

Dalam pemusnahan yang dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko tersebut, barbuk sabu seberat 1kilo 3 ons dan 1.024 butir ineks (ekstasi) dimusnahkan dengan cara di larutkan ke dalam ember berisi air bercampur detergen.

“Kita memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari 23 laporan polisi selama dua bulan dengan tersangka berjumlah 25 orang yang terdiri atas 20 pria dan lima wanita,” ucap wakapolres.

Menurutnya, sabu seberat 1.315,23 gram dan 1.024 butir butir ineks tersebut jika diuangkan senilai miliaran rupiah, dan dari tangkapan itu berhasil menyelamatkan 20.753  orang jiwa dari bahaya narkotika. “Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat digunakan oleh 15 orang,” ujarnya.

Ia menyebutkan, para tersangka yang ditangkap ada yang merupakan pemain lama, residivis, dan pemain baru narkotika.

Pipit juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kota Banjarmasin, untuk tidak takut menginformasikan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau melihat peredaran narkoba di sekitarnya.

“Terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada polisi terkait peredaran narkoba. Jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” katanya. sam

 

Tags: AKBP Pipit SubiyantoKompol Mars Suryo KartikoResnarkobaSabuWakapolresta Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper