Mata Banua Online
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pekerja Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen

by matabanua
23 Juli 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Kon­federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal me­minta pemerintah menaikkan upah minimum pro­vinsi atau UMP 2024 dan upah minimun kabupaten/kota atau UMK 2024 sebesar 15 persen.

Said Iqbal mengatakan, usulan ang­ka tersebut diperoleh dari hasil survei la­pangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro eko­no­mi, yakni inflasi dan pertumbuhan eko­nomi.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Harga Rokok tidak Naik

15 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\16 Oktober 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Emas Sudah Naik Rp1,1 Juta dalam Setahun

15 Oktober 2025

“Partai Buruh bersama KSPI me­minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gu­ber­nur/bupati/walikota, dalam me­ne­tap­kan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau se­tidak-tidaknya minimal 10 persen,” kat­a Said Iqbal.

Lebih lanjut Said Iqbal me­nu­tur­kan, terdapat tiga alasan mengapa para bu­ruh meminta kenaikan upah di ki­sar­an 10 hingga 15 persen.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, se­perti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Ma­kassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen. Ada­pun, survei dilakukan pada 022, 2023, dan prediksi 2024.

Said mengungkapkan, terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami ke­naikan. Item tertinggi yang mengalami ke­naikan berasal dari sewa rumah, uta­manya di daerah industri pertambangan den­gan rata-rata kenaikan 45 persen, ong­kos transportasi 30 persen, dan pen­di­dikan anak.

“Kedua, adalah makro ekonomi di ma­na menurutnya, kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah per­tumbuhan ekonomi, walaupun dalam om­nibus law disebutkan indeks ter­tentu,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Said Iqbal me­ngusulkan agar indeks tertentu di ki­saran 1,0 hingga 2,0, bukan di ba­wah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi.

Alasan ketiga adalah status In­do­nesia yang telah ditetapkan sebagai ne­gara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia pada Juni 2023. Negara dengan kategori ini memiliki pen­da­patan nasional bruto (PNB) per kapita se­besar USD 4.466. Adapun, Ind­o­ne­sia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US 4.580.

“Kalau memang kita disebut [upper] middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen ma­suk akal,” ujarnya.

Untuk memperjuangkan hal ter­se­but, para buruh berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu (26/7) mendatang. Selain terkait upah, aksi juga akan mengusung isu Cabut Om­nibus Law UU Cipta Kerja, Tolak Presidential Threshold, dan Cabut UU Ke­sehatan.

Dirjen Pembinaan Hubungan In­dustrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri me­ngatakan, sejak Peraturan Pemerintah Pe­ngganti Undang-Undang Nomor 2 Ta­hun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di terbitkan oleh Pre­siden Joko Widodo pada 30 Desem­ber 2022 lalu, banyak hoaks yang ber­kembang. Salah satunya mengenai pe­ne­tapan Upah Minimum.

“Tidak benar kalau ada hoaks me­ngatakan Perppu ini mengembalikan ke­kuasaan kepada pemerintah pusat Menaker untuk menetapkan upah se­mua di daerah Indonesia, itu tidak be­nar. Hanya memenuhi wewenang pe­merintah pusat menetapkan pada daerah ya­ng memang jika terjadi bencana umum nasional,” kata Indah dalam kon­ferensi pers. lp6/mb06

 

Tags: KSPIPresiden Partai Buruh
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper