Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pekerja Tuntut Upah 2024 Naik 15 Persen

by matabanua
23 Juli 2023
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Kon­federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal me­minta pemerintah menaikkan upah minimum pro­vinsi atau UMP 2024 dan upah minimun kabupaten/kota atau UMK 2024 sebesar 15 persen.

Said Iqbal mengatakan, usulan ang­ka tersebut diperoleh dari hasil survei la­pangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro eko­no­mi, yakni inflasi dan pertumbuhan eko­nomi.

Artikel Lainnya

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

23 Agustus 2025
XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Load More

“Partai Buruh bersama KSPI me­minta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gu­ber­nur/bupati/walikota, dalam me­ne­tap­kan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau se­tidak-tidaknya minimal 10 persen,” kat­a Said Iqbal.

Lebih lanjut Said Iqbal me­nu­tur­kan, terdapat tiga alasan mengapa para bu­ruh meminta kenaikan upah di ki­sar­an 10 hingga 15 persen.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, se­perti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Ma­kassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen. Ada­pun, survei dilakukan pada 022, 2023, dan prediksi 2024.

Said mengungkapkan, terdapat 60 item dalam KHL yang mengalami ke­naikan. Item tertinggi yang mengalami ke­naikan berasal dari sewa rumah, uta­manya di daerah industri pertambangan den­gan rata-rata kenaikan 45 persen, ong­kos transportasi 30 persen, dan pen­di­dikan anak.

“Kedua, adalah makro ekonomi di ma­na menurutnya, kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah per­tumbuhan ekonomi, walaupun dalam om­nibus law disebutkan indeks ter­tentu,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Said Iqbal me­ngusulkan agar indeks tertentu di ki­saran 1,0 hingga 2,0, bukan di ba­wah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi.

Alasan ketiga adalah status In­do­nesia yang telah ditetapkan sebagai ne­gara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia pada Juni 2023. Negara dengan kategori ini memiliki pen­da­patan nasional bruto (PNB) per kapita se­besar USD 4.466. Adapun, Ind­o­ne­sia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US 4.580.

“Kalau memang kita disebut [upper] middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen ma­suk akal,” ujarnya.

Untuk memperjuangkan hal ter­se­but, para buruh berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Rabu (26/7) mendatang. Selain terkait upah, aksi juga akan mengusung isu Cabut Om­nibus Law UU Cipta Kerja, Tolak Presidential Threshold, dan Cabut UU Ke­sehatan.

Dirjen Pembinaan Hubungan In­dustrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri me­ngatakan, sejak Peraturan Pemerintah Pe­ngganti Undang-Undang Nomor 2 Ta­hun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di terbitkan oleh Pre­siden Joko Widodo pada 30 Desem­ber 2022 lalu, banyak hoaks yang ber­kembang. Salah satunya mengenai pe­ne­tapan Upah Minimum.

“Tidak benar kalau ada hoaks me­ngatakan Perppu ini mengembalikan ke­kuasaan kepada pemerintah pusat Menaker untuk menetapkan upah se­mua di daerah Indonesia, itu tidak be­nar. Hanya memenuhi wewenang pe­merintah pusat menetapkan pada daerah ya­ng memang jika terjadi bencana umum nasional,” kata Indah dalam kon­ferensi pers. lp6/mb06

 

Tags: KSPIPresiden Partai Buruh
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA