
KOTABARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan bekerja sama Dishub Kabupaten Kotabaru memasang stiker di mobil angkutan logistik pasar murah, di depan Pasar Limbur Kotabaru, Sabtu (22/7).
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Provinsi Kalsel H Mutaim, tujuan pemasangan stiker ini untuk membedakan mobil angkutan pasar murah di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Tabalong dan Kotabaru.
“Mobil yang mengangkut barang logistik berkaitan dengan pasar murah akan kami beri stiker untuk membedakan dengan angkutan umum biasa. Saat di jalan mobil tersebut akan mendapatkan prioritas dari mobil truk lainnya. Pemasangan stiker ini sudah disetujui Gubernur Kalsel Paman Birin,” katanya. bet

