Mata Banua Online
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Banjarmasin : Raperda Tentang Lansia Sudah Finalisasi

by matabanua
16 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\17 Juni 2023\5\4.jpg
Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, Amelia Handayani dan anggota Pansus Istiqamah pada Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan Lansia. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin, Amalia Handayani menyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan warga lanjut usia (Lansia) di kotanya sudah finalisasi.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Walikota Banjarmasin HM.Yamin.jpg

6 Kandidat Komisaris PAM Sudah Jalani Seleksi Akhir

2 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\3 Oktober 2025\5\HAL 5\Para murid SD ini sedang menyantap makanan bergizi gratis (MBG)..jpg

Dewan Pantau Pelaksanaan MBG di Banjarmasin

2 Oktober 2025

“Pembahasan Raperda tentang Lansia ini sudah final kita sepakati bersama Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin,” ujarnya di gedung dewan kota, Jumat.

Menurut dia, Raperda ini tinggal menunggu fasilitasi dari Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan atau evaluasi Pemprov Kalsel untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Amelia menyampaikan, bahwa aturan ini dibuat untuk meningkatkan perhatian dan layanan pemerintah kota terhadap Lansia, termasuk fasilitas dan saran publik yang ramah mereka.

“Di rancang aturan ini kita bahas juga bagaimana pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya Amelia.

Hak-hak yang dimaksud, ucap politisi PAN ini, terkait pelayanan kesehatan, perlindungan bagi mereka, hak tetap produktif untuk kesejahteraan dan hak untuk mereka tetap bisa berorganisasi.

“Aturan ini juga mendukung rencana Pemkot Banjarmasin untuk membangun panti Lansia juga,” ucapnya seraya menjelaskan bahwa disadari, banyak Lansia di kota ini yang terlantar dengan beragam permasalahannya.

“Saya kira hal itu yang jadi motivasi kita membuat aturan tersebut, diharapkan orangtua-orangtua kita ini bisa menjalani sisa hidup mereka dengan aman, damai dengan perhatian semua pihak, khususnya pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menyampaikan ada sekitar 30 ribu Lansia di Kota Banjarmasin yang jadi perhatian dengan dibuatnya aturan ini.

Namun tentunya, kata dia, tidak semua Lansia perlu bantuan dalam hal kesejahteraan, sebab banyak yang dari kalangan mampu juga.

Tapi tentunya, ada sisi lain bagi mereka yang juga harus menjadi perhatian pemerintah untuk dipenuhi haknya seperti sarana dan prasarana di kota ini yang ramah Lansia. an/ani

 

 

Tags: Amelia HandayaniKetua Pansus DPRD Kota Banjarmasinlansiaraperda
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper