
BANJARMASIN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimis berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan bisa seluruhnya di terima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Berkas perbaikan ini untuk bacaleg dari Partai PKB yang belum memenuhi syarat (BMS). Penyerahan sudah dilakukannya sejak lama dengan berkonsultasi bersama KPU Kalsel.
“Kami menunggu supaya jangan sampai lagi bolak balik. Jadi kita berkomunikasi dengan KPU Kalsel dan optimis berkas bisa di terima,” ujar Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah di kantor KPU Kalsel, Minggu (9/7) siang.
Ia mengatakan, kesalahan berkas perbaikan Bacaleg DPRD Kalsel dari PKB Kalsel yang BMS tak begitu besar. Di antaranya hanya surat keterangan kesehatan Bacaleg PKB Kalsel yang tidak memenuhi syarat. “Ada juga terkait nama gelar haji dan masalah titel, penyesuaian lah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, komposisi Bacaleg DPRD Kalsel dari PKB Kalsel belum ada perubahan, dan tidak menggeser struktur bacaleg saat menyerahkan berkas perbaikan.
“Yang jelas, PKB dalam memasukan persyaratan bacalegnya berhati-hati sekali,” ujar anggota DPRD Kalsel ini.
Diketahui, KPU Kalsel memberikan waktu penyerahan berkas perbaikan hingga 9 Juli pukul 23.59 Wita. PKB menjadi parpol kelima yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kalsel. rds