
BATULICIN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun 2022.
Adapun materi pokok acara rapat hari ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah dimulai sejak Rabu, 7 Juni 2023 – Selasa, 14 Juni 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Kholil Alydrus.
Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka beserta Kepala SKPD Pemkab Tanbu, serta Forkopimda, instansi vertikal dan tamu undangan.
Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani menyampaikan, bahwa sudah menjadi harapan dan komitmen bersama, bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari ini dapat mengambil suatu keputusan yang bermanfaat.
Keputusan yang diambil diharapkan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi proses kelancaran roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Dalam kesempatan itu, lima fraksi DPRD yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN menyampaikan pendapat akhir mengenai pembahasan LPJ yang telah disampaikan sebelumnya dan ditarik kesimpulan semua fraksi menyetujui dan menerima LPj APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Seluruh fraksi juga meminta agar setiap catatan, usul, serta saran dan harapan kiranya dapat dikoordinasikan oleh pimpinan daerah sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemkab Tanbu dan melakukan penandatangan antara eksekutif dan legislatif.{[alf/mb03]}