Mata Banua Online
Minggu, Februari 1, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pencuri Motor Diamankan Polisi

by matabanua
4 Juli 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juli 2023\5 Juli 2023\2\2\Pencuri Motor Diamankan Polisi.jpg
BUSER Polsek Banjarmasin Timur saat mengamankan tersangka pencuri motor.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kevin Pratama (26), warga Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Timur karena membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Keramat, Senin (3/7) sekitar pukul 23.00 Wita.

Berita Lainnya

Drainase di Kompleks Pelajar Mulawarman Dibersihkan

Drainase di Kompleks Pelajar Mulawarman Dibersihkan

29 Januari 2026
Korem 101/Ant Bagikan 2.500 Sepatu Gratis untuk Siswa di Banjarmasin

Korem 101/Ant Bagikan 2.500 Sepatu Gratis untuk Siswa di Banjarmasin

29 Januari 2026

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan 10 jam usai kejadian,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Taufikqurahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Selasa (4/7).

Partogi menjelaskan, Kevin ditangkap saat membawa barang bukti sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam dengan nopol DA 3853 CO   milik mahasiswa bernama Muhammad Dzaky Hazim (22), warga Jalan Putri Jaleha, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, di Jalan Simpang Empat Sungai Bilu.

“Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T, salah satu alat untuk mencuri sepeda motor. Kevin Pratama saat ini di bawa ke Polsekta Banjarmasin Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Ia menyebutkan, kasusnya ini masih dilakukan pendalaman apakah Kevin Pratama melakukan aksi bersama orang lain atau hanya seorang diri.

Diketahui, Kevin Pratama baru pertama kali mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Belum sempat motor tersebut ditawarkan atau di jual, ia keburu diciduk Buser Polsek Banjarmasin Timur. Ia pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. sam

 

 

Tags: Pencuri MotorPolsek Banjarmasin Timur
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper