Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dampak Cuti Bersama, Pengusaha Ngaku Buntung

by matabanua
22 Juni 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Juni 2023\23 Juni 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 22 Juni )\sdvvs.jpg
Ilustrasi (foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pengusaha mengeluhkan kebijakan pemerintah dalam menetapkan cuti bersama pada Iduladha tahun ini. Pasalnya, dengan kebijakan itu, praktis hari kerja pada minggu depan hanya tinggal tersisa 2 hari saja.

Artikel Lainnya

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

23 Agustus 2025
XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

XLSMART Ajak Warga Donor Darah Serentak

21 Agustus 2025
Load More

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan karena kebijakan itu, pengusaha berpotensi dirugikan sampai dengan Rp4 miliar lebih.

Kerugian itu digunakan untuk menambal uang lembur karyawan yang tetap masuk kerja pada saat cuti bersama tersebut.

“Misalnya begini, untuk perusahaan padat karya dengan karyawan 10 ribu orang. Lembur 1 hari sama dengan 8 jam kerja dikalkulasi lembur hari libur menjadi 8 x 2 = 16 jam. Upah rata-rata Rp2,5 juta,” katanya.

“Nah dari angka itu di dapat perhitungan lembur 16 jamx Rp2,5 juta:173 (rata-rata jam karyawan bekerja per bulan) sama dengan 231.213. Kalau total karyawannya 10 ribu kalikan 231.213 terus kali 2 hari sama dengan Rp4,624 miliar,” tambahnya.

Berkaca dari masalah itu, ia meminta pemerintah utuk tak serampangan lagi dalam menetapkan kebijakan cuti bersama hari besar keagamaan.

“Ya jelas dirugikan. Libur nasional keagamaan begini kan harusnya bisa diprediksi setahun sebelumnya. Bukan dadakan seminggu,” katanya.

Pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni dan 30 Juni mendatang.

Presiden Jokowi menyebut penetapan cuti bersama itu dilakukan karena pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk mengerek perekonomian. Keputusan itu dibuat setelah melakukan sejumlah kajian.

“Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” kata Jokowi.

Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata. Ia pun menetapkan tambahan dua hari cuti bersama di akhir pekan depan. “Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan,” ujarnya.

Terpisah, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tambahan cuti bersama ditujukan untuk masyarakat. Pemerintah ingin masyarakat punya waktu lebih banyak untuk keluarga.

“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan panjang anak sekolah,” ungkap Yaqut. cnn/mb06

 

 

Tags: Cuti BersamaDanang GirindrawardanaDirektur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA