
BANJARMASIN – Masa jabatan Direktur Utama PT (Perseroda) Air Minum Bandarmasih yang di jabat Yudha Achmady resmi berakhir pada Selasa (6/6). Kini, Posisinya akan di tempati Hj Farida Ariati sebagai pelaksana tugas (plt).
Hal ini diungkapkan Supevisor Humas PAM Bandarmasih Raida Kartika Erryanti dalam keterangan tertulis di laman pambandarmasih.com, Selasa (13/6).
“Saat ini posisi Dirut PAM Bandarmasih sementara di tempati Hj Farida Ariati yang merupakan Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandarmasih. Untuk posisi direksi PAM Bandarmasih saat ini masih dalam proses seleksi tim panitia seleksi (pansel). Jadi kami sementara menunggu hasil dari seleksi itu,” ucapnya.
Ia mengatakan, kemungkinan hasil seleksi direksi PAM Bandaramasih akan keluar pada Juli mendatang.
“Nanti setelah diadakan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pengumuman siapa yang menjabat Direktur Utama akan bersamaan dengan Direktur Operasional dan Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandaramasih,” jelasnya.
Diketahui, selain Hj Farida Ariati yang merangkap sebagai Plt Dirut dan Direktur Umum dan Pemasaran PAM Bandarmasih, jabatan Direktur Operasional PAM Bandarmasih di tempati oleh H Supian.
Sementara komposisi pemilik saham di PAM Bandarmasih didominasi Pemko Banjarmasin mencapai 85 persen atau setara Rp 360 miliar atau pemilik saham mayoritas. Sedangkan sisanya 13,5 persen atau senilai Rp 65 miliar milik Pemprov Kalsel.
Dalam raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasih, Walikota Ibnu Sina mengusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin untuk menyetujui suntikan dana sebesar Rp 30 miliar pada anggaran 2023.
Dengan adanya tambahan modal itu, maka saham Pemko Banjarmasin akan naik di PTAM Bandarmasih yang awalnya Rp 416.320.663.556 menjadi Rp 446.320.663.556.
Hal ini berkaitan dengan rencana bisnis pabrik air periode 2019-2023 dalam meningkatkan pelayanan dan distribusi air bersih telah diproyeksikan investasi, yang terdiri atas dari investasi bidang teknik Rp 435,617 miliar, dan bidang umum Rp 52,279 miliar, sehingga total investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 491,896 miliar. jjr

