Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Dalami Temuan Narkoba di Gambut

by matabanua
8 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Juni 2023\9 Juni 2023\2\2\New Folder\Polisi Dalami Temuan Narkoba di Gambut.jpg
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, anggotanya menemukan narkoba di lokasi terduga arena judi sabung ayam di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, saat melakukan penggerebekan oleh tim gabungan satgasus bidang propam, ditreskrimum, ditintelkam dan ditresnarkoba, Rabu (7/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

“Terkait temuan narkoba masih didalami direktorat reserse narkoba, lantaran ditemukan di lokasi bukan ada pada mereka yang diamankan,” katanya, Kamis (8/6).

Kapolda pun memerintahkan direktorat reserse narkoba mendalami siapa pemiliknya, agar bisa dijerat pidana sesuai Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk jerat pidana perjudian, menurutnya belum bisa dikenakan lantaran tidak adanya aktivitas judi sabung ayam saat polisi datang.

“Jika ada kegiatan judinya, maka pemilik tempat bisa dikenakan pidana termasuk orang-orang yang tertangkap tangan bermain di lokasi,” jelasnya.

Andi Rian membandingkan ketika anggotanya berhasil membongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah per hari di kawasan Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin, dengan permainan biji dadu dan sabung ayam pada Maret lalu.

Kala itu, puluhan orang diamankan di lokasi beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai sekitar Rp 80 juta.

Polisi juga mengangkut sebanyak 187 unit kendaraan roda dua milik pelaku judi yang ditinggal kabur pemiliknya. “Jadi kalau yang sekarang hanya wajib lapor,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: Irjen Pol Andi Rian R DjajadiKapolda Kalimantan SelatanNarkoba
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA