Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Berikan Informasi Relevan Mengenai Posisi Keuangan

by matabanua
7 Juni 2023
in Daerah, Kotabaru
0

 

RAPERDA-Sekda Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di gedung DPRD.(foto:mb/ebet)

KOTABARU – DPRD Kotabaru melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ke III rapat ke 10, di Gedung DPRD Kotabaru.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\10\Tapin 1.jpg

Tapin Juara 1 Aksi Konvergensi Stunting Se Kalsel

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\hal 3\hal 3\--foto 03.jpg

Balangan Jalani Tahap Akhir Verifikasi Lanjutan Tingkat Nasional 2025

24 Agustus 2025
Load More

Rapat ini terkait penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemda Kotabaru tahun anggaran 2022. Sidang dihadiri Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota DPRD, forkopimda dan SKPD, Senin (5/6/2023) lalu.

Mewakili Bupati, Sekda H Said Akhmad menyampaikan laporan keuangan, adalah salah satu wujud dan akuntabilitas transparansi Pemkab Kotabaru, dalam rangka melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekaligus implementasi sistem akuntansi keuangan daerah, sebagai mana yang diatur undang-undangan dalam peraturan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Said Akhmad mengatakan, penyusunan laporan keuangan ini bertujuan, untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemkab Kotabaru selama kurun waktu tahun 2022.

“Yang meliputi pendapatan, anggaran belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas dana dan aliran kas di kabupaten,” ujarnya.

Said menerangkan, berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022, diketahui realisasi pendapatan Rp 1.791.662.321.432.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.649.004.075.704. Sehingga terdapat surplus sebesar Rp 142.658.245.727.

Selanjutnya kata dia dari pos pembiayaan terdapat tahun selisih neto pembiayaan lebih, berjalan sebesar Rp 178.518.590.487. Atas hal tersebut terdapat sisa lebih Silpa tahun pembiayaan anggaran atau berjalan sebesar Rp 321.176.836.215.

Menurutnya, Pemkab Kotabaru telah berupaya semaksimal mungkin melakukan, untuk menyajikan perbaikan-perbaikan keuangan laporan pemerintah daerah yang wajar dan bisa di pertanggung jawabkan.

“Tentunya dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara pemerintah dan DPRD, permasalahan akan dapat kita atasi bersama,” kata dia.

Ia berharap, rancangan peraturan daerah dan pelaksanaan jawaban, tentang pertanggung anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. (ebet/mb03)

 

Tags: DPRD Kotabarurapat paripurnaRaperda Pertanggungjawaban APBDSaid AkhmadSekda Kotabaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA