Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Bahas Raperda Fasilitasi Pendidikan Pesantren

by matabanua
4 Januari 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Januari 2023\5 Januari 2023\5\hal 5\Rapat pansus penyelenggaran fasilitas pesantren bersama guru pengajar pesantren.jpg
RAPAT pansus penyelenggaran fasilitas pesantren bersama guru pengajar pesantren.(Foto:mb/via)

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama 18 pengelola Pesantren di kota Banjarmasin membahas pansus Raperda Fasilitasi Penyeleng­garaan Pesantren Kota Banjar­masin, Rabu (4/1).

Ketua Pansus Arufah Arif menjelaskan, rencana pemerintah untuk meningkatkan pendidikan pesantren sebagai tempat pen­didikan Islami.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18/2019 tentang pesantren yang dilimpahkan kepada daerah akan lebih mudah lagi mengakomodir dan mema­jukan pendidikan pesantren

“Raperda ini akan menjadi payung hukum dan dukungan pemerintah terhadap pesantren sebagai penyelenggara pen­didikan Islam,” ujarnya.

Arufah mengakui, selama ini keberadaan pendidikan pesantren dipandang sebelah mata oleh pemerintah padahal eksistensinya di masyarakat dalam memberikan pendidikan islami sangat besar.

“Dengan ini maka raperda ini akan menjadi pintu bagi peme­rintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap kemajuan pendidikan pesantren,” ujar Arufah.

Sementara, Pengajar Pe­santren Tarbiyatul Islamiyah HM. Syasi mengatakan, sangat senang dengan akan dibuatkan perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren tersebut.

Menurutnya, pesantren se­lama ini berdiri sendiri dari hasil donatur dan iuran santri pesan­tren namun hal tersebut belum memenuhi kebutuhan pendidikan pesantren terutama dalam per­baikan atau penambahan ba­ngunan pesantren.

“Tampa dukungan peme­rintah memang kemajuan pem­bangunan pesantren lambat, apalagi kan jika cuma mengan­dalkan hasil donatur dan iuran bulanan,” katanya.

Tak hanya itu, karena keter­batasan anggaran juga banyak fasilitas pesantren yang belum dipenuhi. Misalnya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat mandi dan cuci, tempat tidur yang hampir semuanya seadanya.

“Karenanya dengan ini kami sangat senang dan berharap pemerintah yang akan mem­berikan fasilitasi oenyelenggaran pesantren sehingga fasilitas pendidikan pesantren pun layak dan memenuhi standar pendidi­kan nasional,” jelasnya. via

 

Tags: Arufah ArifKetua PansusPesantren
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA