Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

SKPD Dapat Reward Perjalanan Dinas

Syaratnya Harus Penuhi Target PAD

by matabanua
21 Desember 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\2022\Desember 2022\22 Desember 2022\5\hal 5\Ikhsan Budiman.jpg
IKHSAN BUDIMAN (Foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin, menyepakati SKPD mendapatkan reward perjalanan dinas keluar daerah. Syaratnya, SKPD tersebut harus memenuhi target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serapan anggaran tinggi dengan kinerja baik.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar masing-masing SKPD penghasil PAD dapat termotivasi dalam mengejar target.

“Ini untuk memacu SKPD mengejar target PAD,” kata salah satu anggota Banggar, Zainal Hakim, Rabu (21/12).

Menurut Zainal, reward diberikan sebagai penghargaan bagi prestasi kerja dinas tersebut, karena berhasil mengerjakan kewajibannya dengan baik.

“Reward tersebut diberikan jika SKPD tersebut dinilai dapat menunjukkan kinerja bagus, serapan anggaran bagus serta capaian PAD yang bagus pula,” jelasnya.

Sementara, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman membenarkan, reward perjalanan dinas diberikan untuk SKPD yang dapat mengejar target.

“Ini sebagai upaya pemerintah agar para pimpinan SKPD dapat memperhatikan capaian kinerjanya,” ujarnya.

Kebijakan ini juga dikarenakan hampir setiap tahun ada saja SKPD yang kurang gercep (gerak cepat) dalam mengejar target PAD. Bahkan pada tahun ini ada lima SKPD yang belum melaporkan hasil serapan anggaran, lantaran waktu kontrak pekerjaan belum habis.

“Nah dengan reward ini kami harap efektif untuk mendongkrak kinerja SKPD. Kami akan tahan perjalanan dinasnya, sebelum capaian PAD di atas 60 persen,” tegasnya.

Diketahui, pada tahun 2022 ini, sekitar lima SKPD serapan anggarannya belum mencapai 50 persen hingga November lalu.

“Dinas-dinas itu, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemukiman, setiap hari kami pantau agar dapat mengejar target hingga Desember,” tukas Ikhsan. via

 

Tags: Ikhsan BudimanSekdako BanjarmasinSKPDTAPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA