BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin, menyepakati SKPD mendapatkan reward perjalanan dinas keluar daerah. Syaratnya, SKPD tersebut harus memenuhi target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serapan anggaran tinggi dengan kinerja baik.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar masing-masing SKPD penghasil PAD dapat termotivasi dalam mengejar target.
“Ini untuk memacu SKPD mengejar target PAD,” kata salah satu anggota Banggar, Zainal Hakim, Rabu (21/12).
Menurut Zainal, reward diberikan sebagai penghargaan bagi prestasi kerja dinas tersebut, karena berhasil mengerjakan kewajibannya dengan baik.
“Reward tersebut diberikan jika SKPD tersebut dinilai dapat menunjukkan kinerja bagus, serapan anggaran bagus serta capaian PAD yang bagus pula,” jelasnya.
Sementara, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman membenarkan, reward perjalanan dinas diberikan untuk SKPD yang dapat mengejar target.
“Ini sebagai upaya pemerintah agar para pimpinan SKPD dapat memperhatikan capaian kinerjanya,” ujarnya.
Kebijakan ini juga dikarenakan hampir setiap tahun ada saja SKPD yang kurang gercep (gerak cepat) dalam mengejar target PAD. Bahkan pada tahun ini ada lima SKPD yang belum melaporkan hasil serapan anggaran, lantaran waktu kontrak pekerjaan belum habis.
“Nah dengan reward ini kami harap efektif untuk mendongkrak kinerja SKPD. Kami akan tahan perjalanan dinasnya, sebelum capaian PAD di atas 60 persen,” tegasnya.
Diketahui, pada tahun 2022 ini, sekitar lima SKPD serapan anggarannya belum mencapai 50 persen hingga November lalu.
“Dinas-dinas itu, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemukiman, setiap hari kami pantau agar dapat mengejar target hingga Desember,” tukas Ikhsan. via