Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bangunan Liar Segera Ditertibkan

by matabanua
1 November 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

 

PENERTIBAN – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin memimpin rapat penertiban bangunan liar bersama instansi terkait. (foto:mb/ist)

BANJARBARU – Pemko Banjarbaru bersama instansi berwenang segera menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Liang Anggang Banjarbaru.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin memimpin rapat persiapan penertiban bangunan liar dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Liang Anggang Banjarbaru, di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/10).

Rapat turut dihadiri Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Satpol PP, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, rapat hari ini memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di Kota Banjarbaru.

Aditya menjelaskan, pemko akan memantau dan mengirimkan surat teguran, jika tidak ada surat balik dari warung dan bangunan liar tersebut, maka akan dikeluarkan surat peringatan.

“Jika surat peringatan juga tidak ada tanggapan balik dari pemilik atau pengelola warung atau bangunan liar tersebut, dengan terpaksa akan kita hancurkan,” ujarnya.

Aditya menugaskan Polri dan Satpol PP sebagai penegak hukum penertiban dan Disperkim untuk mengurus surat teguran.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah SH SIK MSi menambahkan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu pemilik atau pengelola warung dan bangunan liar di Liang Anggang tersebut. Jika tidak ada yang bertanggung jawab dan tidak ada mengantongi izin, pihak Polri dan Pemko Banjarbaru akan segera menindak lanjuti warung dan bangunan liar tersebut. ril/dio

 

 

Tags: Aditya Mufti Ariffinmenertibkan bangunan liar Liang Anggangrapat penertiban bangunan liarWali Kota Banjarbaru
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA