Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tiap Kelurahan di Banjarmasin Dapat Rp100 Juta

by matabanua
15 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\2022\September 2022\1609\5\hal 5\3.jpg
Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman saat menyampaikan sambutan tentang penggunaan dana kelurahan 2023.(Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Tahun 2023, 52 kelurahan di Banjarmasin akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp100 juta yang dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu mengatasi masalah dan pembangunan di tingkat kelurahan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Mengingat dana tersebut berasal dari DAU, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengingatkan bahwa dana ini penting dan digunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukan dana DAU untuk pembangunan di lingkungan kelurahan.

“Dana ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan -permasalahan yang dihadapi di tingkat kelurahan,” ujarnya pada sosialisasi dana kelurahan kepada camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang, Kamis (15/9).

Ikhsan menjelaskan dalam penggunaanya akan dibagi persentasi yakni dari untuk pembangunan sarana prasarana kemudian penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat.

Kembali, Ikhsan berharap masing-masing kelurahan bisa menjalankan dana itu dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan yang merupakan bagian penyelesaian permasalahan saat ini dihadapi oleh masing-masing Kelurahan serta agar memperkokoh komitmen bersama untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya dana kelurahan ini, nanti kelurahan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan di lapangan, baik itu dari masukan masyarakat maupun memang yang sudah direncanakan sebelumnya oleh kelurahan,” jelasnya.

“Misalkan pengenalan dengan gotong royong, pengenalan dengan pemberdayaan masyarakat PKK, dasa wisma, posyandu dan segala macam, nah hal-hal tersebut nanti dilakukan oleh dana kelurahan,” katanya. Sementara itu, Lurah pasar lama, Yandi Gunawan mengatakan penggunaan dana kelurahan sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 yakni untuk peningkatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini Kelurahan Pasar Lama sedang menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sambil menunggu revisi perwalinya, namun ada juga usulan warga juga sudah lama diminta yakni mesin air portabel dan kelengkapan BPK,” katanya. via/ani

 

 

Tags: DAUIkhsan BudimanRKASekda) Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA