BANJARMASIN – Tahun 2023, 52 kelurahan di Banjarmasin akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp100 juta yang dikucurkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu mengatasi masalah dan pembangunan di tingkat kelurahan.
Mengingat dana tersebut berasal dari DAU, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengingatkan bahwa dana ini penting dan digunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukan dana DAU untuk pembangunan di lingkungan kelurahan.
“Dana ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan -permasalahan yang dihadapi di tingkat kelurahan,” ujarnya pada sosialisasi dana kelurahan kepada camat dan lurah se-Kota Banjarmasin, di salah satu hotel berbintang, Kamis (15/9).
Ikhsan menjelaskan dalam penggunaanya akan dibagi persentasi yakni dari untuk pembangunan sarana prasarana kemudian penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat.
Kembali, Ikhsan berharap masing-masing kelurahan bisa menjalankan dana itu dengan sebaik-baiknya, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan yang merupakan bagian penyelesaian permasalahan saat ini dihadapi oleh masing-masing Kelurahan serta agar memperkokoh komitmen bersama untuk dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Dengan adanya dana kelurahan ini, nanti kelurahan bisa mengatasi permasalahan-permasalahan di lapangan, baik itu dari masukan masyarakat maupun memang yang sudah direncanakan sebelumnya oleh kelurahan,” jelasnya.
“Misalkan pengenalan dengan gotong royong, pengenalan dengan pemberdayaan masyarakat PKK, dasa wisma, posyandu dan segala macam, nah hal-hal tersebut nanti dilakukan oleh dana kelurahan,” katanya. Sementara itu, Lurah pasar lama, Yandi Gunawan mengatakan penggunaan dana kelurahan sesuai dengan Permendagri 130 tahun 2018 yakni untuk peningkatan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
“Saat ini Kelurahan Pasar Lama sedang menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sambil menunggu revisi perwalinya, namun ada juga usulan warga juga sudah lama diminta yakni mesin air portabel dan kelengkapan BPK,” katanya. via/ani