
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan tanggapannya terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Banjarbaru.
Tanggapan wali kota terhadap ketiga buah raperda ini merupakan agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru selain Penyampaian Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (1/9).
Seusai paripurna, Aditya mengatakan, dirinya mengapresiasi raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru ini.
“Raperda inisiatif yang telah disampaikan ini bisa digunakan sebagai pelindung lahan pertanian berkelanjutan Kota Banjarbaru, meningkatkan kampung-kampung tematik agar bisa diperluas sehingga masyarakat dapat merasakan dampak yakni peningkatan perekonomian,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru mendukung tiga buah usulan raperda inisiatif yang telah disampaikan oleh Ketua Bapemperda.
Tiga buah raperda yang didukung itu, yaitu Raperda tentang Kampung Wisata, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pemerintah Kota Banjarbaru sepakat dengan tiga buah raperda inisiatif DPRD Kota Banjarbaru tersebut, agar dapat diproses sesuai mekanisme tahapan sebagaimana yang diatur didalam peraturan perundang-undangan untuk menjadi peraturan daerah.
Saat paripurna, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai dasar dari Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS antara pimpinan DPRD dan Pemko Banjarbaru sebagai sebuah pedoman dalam penyusunan program. ril/dio