Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dibalik Tragedi Sambo

by matabanua
19 Juli 2022
in Opini
0
D:\Data\Juli 2022\2007\8\8\Foto Irsyad.jpg
Muhammad Irsyad Suardi (Magister Sosiologi UNAND)

Kematian Brigadir Joshua Simanjuntak menjadi daftar kesekian lagi daftar kebengisan kekuasaan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Ada semacam kejanggalan di dalam tragedi sambo yang terjadi beberapa hari lalu. Terkesan kejadian beberapa hari yang lalu ditutup-tutupi, sejumlah fakta mulai tersebar akibat berita yang ditangkap sejumlah media. Yang pasti, dari pihak keluarga dari Brigadir J telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia pada senin, 18 Juli 2022.

Laporan Brigadir J dalam pandangan penulis sudah bisa dilaporkan beberapa hari yang lalu. Anehnya, kenapa pihak keluarga Brigadir J baru melaporkan kasus tersebut beberapa hari setelahnya. Dalam sejumlah fakta yang mulai terbongkar ke publik, ditemukan adanya sejumlah pasal yang dilanggar oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kekuasaan Presiden Dalam Organisasi Internasional

8 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\8\8\foto opini 1.jpg

Hijrah Sumber Daya Energi: Sampah Menjadi Cahaya Kehidupan

8 Juli 2025
Load More

Pertama, pasal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain KUHAP, Sambo juga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan Tugas Polri. Sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat (2) tentang beleid yang mengatur dengan jelas bahwa penggeledahan tempat atau rumah harus dilakukan dengan sepengetahuan ketua lingkungan (ketua RT setempat). sedangkan dalam huruf b, dijelaskan bahwa penggeledahan dilarang dilakukan tanpa memberitahukan ketua lingkungan setempat tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan.

Kedua, mencuat kembali people power atas jabatan yang dipegang Irjen Ferdy Sambo karena Sambo merupakan petinggi polri yang memegang jabatan yang tak remeh bagi tampuk kekuasaan polri. Norma hukum dan beleid yang dimainkan pimpinan polri sebetulnya masih banyak yang belum diungkap secara transparan ke publik. Kemudian, timbul pertanyaan apakah betul kasih ini betul-betul murni pelecehan tanpa ada udang dibalik yang sebenarnya? Apalagi penuntutan Irjen Ferdy Sambo dalam laporan tercatat sebagai pembunuhan berencana.

Ketiga, kejanggalan pembuatan tim khusus yang dibentuk Kapori Jenderal Pol Listyo Sigit Prasetyo diduga sebagai bentuk mekanisme pertahanan terhadap sejumlah asumsi liar publik yang nantinya akan berpengaruh terhadap hukum yang akan dijalani Irjen Ferdy Sambo. Etika dan simbolis publik mulai kian menekan keberadaan keluarga Brigadir J. Tak pelak kehadiran pihak-pihak yang akan menjadi penanggung jawab memberi kesan bahwa hukum yang ada sekarang telah banyak dikuliti dari beberapa insiden. Lucunya, Mahfud MD sudah melihat akan adanya kejanggalan berupa konflik kepentingan berupa permainan kongkalikong.

Proses ini harus dibuka secara transparan dan profesional tanpa ada pertanyaan aneh dari warga masyarakat. Jangankan untuk menanyakan secara kritis, sekiranya ada keanehan dalam proses penyelidikan Sambo cs, maka bisa diduga bahwa ada permainan bawah meja yang tidak dihendaki masyarakat. Secara sosiologis, polri jika ingin aman dari kecaman masyarakat semestinya mengikuti alur atau mekanisme yang berlaku dalam aturan kepolisian republik Indonesia.

Intinya, transparansi mesti diwujudkan secara terbuka demi menjaga citra polisi karena citra polri sudah melemah akibat sejumlah kasus dimasa lalu. Kepekaan polri secara instuitif mesti mampu menjawab sejumlah kejanggalan yang diduga praduga masyarakat akhir-akhir ini.

 

 

Tags: Brigadir Joshua SimanjuntakIrjen Ferdy SamboMagister Sosiologi UNANDMuhammad Irsyad SuardiTragedi Sambo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA