Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PT Pegadaian

by matabanua
18 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\1907\2\2\New Folder\Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PT Pegadaian.jpg
KAJARI Tapin saat menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di PT Pegadaian UPC Rantau, Senin, (18/7). (Foto:mb/antara)

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Tapin mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang (UPC) Rantau.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin mengatakan, saat ini RAF (29) telah ditetapkan sebagai tersangka, karena penyalahgunaan proses penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\WALIKOTA HM Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri serta wakilnya foto bersama.jpg

DPRD dan Pemko Sepakati APBD-P 2025 Rp 2,5 Triliun

20 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\21 Agustus 2025\5\hal 5\PLT Dirut PAM Bandarmasih Syahrani saat mengumumkan laporan tahunan 2024.jpg

PAM Bandarmasih Raup Laba Rp 46 Miliar Tahun 2024

20 Agustus 2025
Load More

“Akibat yang ditimbulkan, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP Provinsi Kalsel sebesar Rp2,7 miliar,” ujarnya, Senin (18/7).

Ia mengungkapkan, penyidik dari Kejari Tapin menahan RAF setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Adapun pertimbangan yang dilakukan penahanan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tapin, karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulang tindak pidana. Tersangka RAF ditahan di Rutan Rantau selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Tapin Dwi Kurnianto mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi oleh perempuan berinisial RAF tersebut, terjadi pada Juni 2019 hingga April 2020.

“Dalam kasus ini, bila pidana umum maka jatuh ke penggelapan, karena menyangkut BUMN maka masuk tindakan pidana korupsi,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, selama masa tahanan tersangka di Rutan Rantau, pihaknya tengah memproses melengkapi berkas perkara. “Satu tersangka saja. Belum P21, nanti diinformasikan lagi,” pungkasnya. Ant

 

 

Tags: Adi FakhruddinBPKP Provinsi KalselBUMNPT Pegadaian Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA