Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Akan Panggil Direksi PTAM Bandarmasih

Tak Sependapat Kenaikan Tarif

by matabanua
3 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
HM YAMIN HR

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih berencana menaikkan tarif air ledeng tahun ini. Rencana itu pun disepakati Pemko Banjarmasin bersama Pemprop Kalsel melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perdana akhir Mei 2022 lalu.

Meski demikian, rencana itu tidak disambut positif pihak DPRD Kota Banjarmasin. Alasannya, kebijakan tersebut belum tepat, mengingat kondisi ekonomi yang serba sulit sehingga dapat membebani masyarakat.

Artikel Lainnya

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

Walikota Membuka Festival Manopeng Banyiur

13 Juli 2025
Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

Polda Kalsel Gandeng Komusitas Jalanan

13 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin HR menyatakan tidak sepakat, bahkan menolak terhadap rencana kenaikan tarif air ledeng PT Air Minum Bandarmasih.

“Saya sebagai anggota dewan maupun pribadi, tidak sependapat dan menolak atas rencana PT Air Minum Bandarmasin untuk menaikkan tarif ledeng,” tegas HM Yamin HR.

Menurutnya, meski kini berubah status dari PDAM menjadi PT AM (perseroda), bukan berarti bisa seenaknya menaikkan tarif air ledeng tersebut. Apalagi jika melihat kondisi saat ini dimana perekonomian masyarakat serba sulit sehingga rencana ini dapat menmbah beban masyarakat.

“Kita mau tahu dulu, apa alasannya sehingga perusahaan air minum ini menaikkan tarif pada September nanti,” ujarnya.

Memang, lanjutnya, PT Air Minum Bandarmasih punya kewenangan untuk mengelola sendiri manajemen perusahaannya. Namun, DPRD sebagai perwakilan rakyat yang selama ini memiliki hubungan harmonis, memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar jangan sepihak untuk kenaikan tarif.

“Jika itu dipaksakan dan tidak menilai dari kesulitan masyarakat, maka bisa jadi akan mengganggu harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif yang selama ini terjalin,” tuturnya.

Ia pun menyatakan akan memanggil dan mengomunikasikan rencana ini dengan PT Air Minum Bandarmasih, terkait alasan yang detail terhadap kenaikan itu.

“Paling tidak kita tahu dasar apa rencana kenaikan tarif air ledeng yang dilakukan pihak PT Air Minum Bandarmasih tersebut,” katanya. via

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA