Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Sadarkan Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan

by matabanua
23 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah saat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat

BANJARMASIN – Kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai menjadi perhatian khusus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan H Gusti Abidinsyah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Untuk itu, H Gusli Abidinsyah menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kali ini dengan mengundang beberapa perwakilan warga Desa Lokbaintan Dalam,Sungai Pinang Lama,Lok Baintan danlainnya di Kabupaten Banjar.

“Kenapa kita selalu mengsosialisasikan Perda ini supaya masyarakat bisa memahami masalah lingkungan disekitar mereka yakni masalah sungai,” ujar H Gusti Abidinsyah disela Sosialisasi Perda di Rumah Makan Pawon Tlogo Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak,Kamis (23/6).

Paling tidak mereka supaya memahami perda ini, agar masyarakat bisa merubah sikap mereka bagaimana sungai yang benar-benar jadi sungai bukan sampah.

“Terkadang oknum warga kita membungan sampah dan menyetrum di sungai,paling tidak warga bisa merubah kebiasaan membuang sampah pada tempatnya bukan ke sungai.Kita khawatir akan kondisi ini,” jelasnya.

Tidak hanya masyarakat yang sadar akan lingkungan tempat tinggalnya khususnya warga di tepian sungai di Kabupaten Banjar,namun juga harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat yang berperan menyadarkan masyarakatnya.rds

 

 

Tags: Anggota DPRD KalselGusti AbidinsyahJangan Buang Sampah SembaranganMembuang Sampah Sembaranganperhatian khusussosialisasi perda Provinsi Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA