Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejati Periksa Camat Piani

by matabanua
15 Juni 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

D:\Data\Juni 2022\1606\2\2\New Folder\Kejati Periksa Camat Piani.jpg
 BENDUNGAN Tapin di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

 

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memeriksa Camat Piani, Kabupaten Tapin berinisial M, guna mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Tapin.

“Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus mencecar saksi terkait pengetahuannya soal wilayah setempat yang menjadi lokasi Bendungan Tapin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino, Rabu (15/6).

Ia menyebutkan, tahapan pengadaan hingga langkah pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Tapin, dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2020.

Untuk itulah penyidik ingin mengetahui dari keterangan Camat Piani, dalam upaya mencari fakta-fakta hukum atas dugaan korupsi pengadaan lahan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tapin tersebut.

Total sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kalsel. Sebelumnya, empat warga pemilik tanah di Kecamatan Piani yang dibebaskan lahannya juga diperiksa.

“Untuk saksi-saksi masih banyak yang akan dipanggil. Taksiran kerugian negara juga masih dihitung,” jelasnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print -02/O.3/Fd.2/05/2022 yang diteken Kajati Kalsel Mukri, diperintahkan 10 penyidik melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan korupsi proyek Bendungan Tapin. Bendungan ini diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021.

Proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin ini, merupakan proyek tahun jamak (multiyears) pada tahun 2015 hingga 2020, dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun. Tujuannya, untuk menambah kapasitas tampungan air dalam rangka mewujudkan ketahanan air dan pangan di Indonesia. Ant

 

 

Tags: bendungan TapinCamat PianiKepala Seksi Penerangan HukumPSNRomadu Novelino
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA